logo Kompas.id
Politik & HukumMantan Komisaris Utama...
Iklan

Mantan Komisaris Utama Jiwasraya Tak Penuhi Panggilan Jaksa

Besok, Kejaksaan Agung akan menjadwalkan ulang saksi-saksi yang tak memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa sekaligus akan memutuskan saksi lain yang perlu dipanggil.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gyBvoYbSsiv_j-DFV9f2egA4t4A=/1024x663/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fcaed5ac0-bf68-4849-8b5c-b90406f76b5b_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Warga melintas di depan kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018 menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Kementerian BUMN mendukung pembongkaran kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung dan BPK serta akan tetap fokus menyehatkan perusahaan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Mantan Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Djonny Wiguna mangkir saat dipanggil Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara itu. Kejaksaan Agung akan menjadwalkan pemanggilan ulang.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Adi Toegarisman di Kompleks Kejagung, Kamis (9/1/2020), menjelaskan, Djonny Wiguna masuk di antara tujuh saksi yang diperiksa hari ini oleh penyidik Kejagung. Namun, Komisaris Utama Jiwasraya sejak 2008 hingga 2018 tersebut tidak hadir.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000