logo Kompas.id
Politik & HukumGBHN Dinilai Bisa Wujudkan...
Iklan

GBHN Dinilai Bisa Wujudkan Kesinambungan Pembangunan

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dinilai tak efektif karena tidak menjamin keterpaduan dan kesinambungan pembangunan. Untuk itu, Indonesia membutuhkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0--_wycPS-qRza0LPCQ2GsgLJMY=/1024x943/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FOpini-GBHN_1569225373.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dinilai tak efektif karena tidak menjamin keterpaduan dan kesinambungan pembangunan. Untuk itu, Indonesia membutuhkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara.

”Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak diberlakukan lagi setelah reformasi 1998. Sebagai gantinya, panduan rencana pembangunan pemerintah mengacu pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN. Namun, SPPN ini kurang efektif,” kata Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo dalam diskusi ”Mengukuhkan Kebangsaan yang Berperadaban: Menuju Cita-cita Nasional dengan Paradigma Pancasila”, Jumat (22/11/2019), di Jakarta.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000