logo Kompas.id
Politik & HukumKemendagri Wacanakan ASN Maju ...
Iklan

Kemendagri Wacanakan ASN Maju Pilkada Tak Harus Mundur

Kementerian Dalam Negeri mewacanakan aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan anggota DPR/DPRD/DPD untuk tidak lagi harus mengundurkan diri ketika mencalonkan diri dan selama menjabat sebagai kepala daerah

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xC0Pd6WrlGQXEWqKHD_5Fwcimn0=/1024x692/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fc9e6c8a3-c15d-40a2-a1c9-01300b02e3b2_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman (dua dari kiri) membuka uji publik Rancangan Peraturan KPU dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Rancangan peraturan KPU tersebut terkait pencalonan peserta pemilihan kepala daerah dan pembentukan tata kerja PPK, PPS dan KPPS. KOMPAS/RADITYA HELABUMI02-10-2019

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Dalam Negeri membuka kemungkinan bagi aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan anggota DPR/DPRD/DPD untuk tidak lagi harus mengundurkan diri ketika mencalonkan diri dan selama menjabat sebagai kepala daerah. Rencana ini dinilai sebagian kalangan menjauhi semangat untuk menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan jabatan publik.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri Budi Santosa, Jumat (1/11/2019) di Jakarta, mengatakan bahwa calon kepala daerah dari unsur TNI/Polri dan ASN diwacanakan untuk hanya mengambil cuti di luar tanggungan negara. Bahkan jika kemudian terpilih, individu bersangkutan juga diusulkan untuk tidak perlu berhenti.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000