logo Kompas.id
Politik & HukumMK Minta Permohonan Diperbaiki
Iklan

MK Minta Permohonan Diperbaiki

Oleh
Rini Kustiasih
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5GZIqFzMxVR9KLzkeiGKvNcuDKk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fe910009d-0445-4952-8392-8c20fb4a28b8_jpg-1.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman didampingi Hakim Konstitusi Whiduddin Adams dan Enny Nurbaningsih memimpin jalannya sidang pendahuluan uji materi (Judicial Review) Undang-Undang Nomor 30 Tanun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) di Gedung MK Jakarta, Senin (30/9/2019). Majelis hakim menilai permohonan pengujian UU KPK oleh para pemohon yang sebagian besar adalah mahasiswa itu disusun terburu-buru karena sampai saat ini UU KPK hasil revisi itu belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo sehingga belum bernomor.

JAKARTA, KOMPAS - Majelis hakim konstitusi meminta para pemohon memperbaiki permohonan pengujian revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi sebab obyek pengujian yang diajukan belum jelas. Perubahan kedua Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan untuk diujikan oleh pemohon pada faktanya belum disahkan serta belum diundangkan.

Majelis hakim konstitusi menjelaskan posisi perubahan kedua UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK itu dalam sidang pendahuluan uji formil dan uji materiil revisi UU KPK yang diajukan oleh 18 pemohon, Senin (30/9/2019) di Jakarta. Penjelasan hakim itu merupakan bagian dari saran dan masukan hakim kepada pemohon agar memperbaiki permohonannya sebelum meneruskan proses persidangan selanjutnya di MK. Majelis panel yang menyidangkan perkara itu dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman, dan beranggotakan dua hakim konstitusi, yakni Wahiduddin Adams dan Enny Nurbaningsih.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000