Pemerintah berencana menyinkronkan data penerima dana bantuan sosial yang ada di Kementerian Sosial dengan data kependudukan berbasis nomor induk kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Komisi Pemberantasan Korupsi pun bersiap mendampingi supaya anggaran negara dimanfaatkan optimal bagi masyarakat.
Oleh
Riana A Ibrahim
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana menyinkronkan data penerima dana bantuan sosial yang ada di Kementerian Sosial dengan data kependudukan berbasis nomor induk kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Komisi Pemberantasan Korupsi pun bersiap mendampingi supaya anggaran negara dimanfaatkan optimal bagi masyarakat.
Gagasan itu disampaikan seusai pertemuan tertutup yang digelar di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/8/2019). Hadir dalam pertemuan itu Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto, dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah.
Berdasarkan data BPS, ada 9,41 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang saat ini mencapai 226 juta jiwa merupakan masyarakat miskin atau sekitar 25 juta jiwa. Kemudian, terdapat sekitar 40 persen masyarakat yang rentan menjadi miskin.
”Jumlah ini harus dipastikan dulu dengan menyinkronkan data yang ada. Jika sudah, maka akan disebarkan kepada semua pihak yang memberikan bansos di berbagai bidang sehingga yang memperoleh memang yang membutuhkan,” ujar Agus.
Selama ini, penyaluran dana bantuan sosial memunculkan sejumlah masalah, dari distribusi yang tidak tepat sasaran hingga korupsi. Salah satu kasus korupsi dana bansos terjadi di Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan bekas Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho.
Agus Gumiwang berharap hal semacam itu tidak terjadi kembali. Karena itu, keakuratan data dibutuhkan agar bantuan yang nanti disalurkan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. ”Harus ada sinergi dan konsolidasi yang baik. NIK juga menjadi penting karena jadi hal yang wajib untuk dapat memperoleh bantuan,” kata Agus Gumiwang.
Dalam waktu dekat, Agus Gumiwang mengatakan, pihaknya akan mengonsolidasikan data terlebih dahulu. Setidaknya dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan rencana sinkronisasi dan penyaluran berbasis NIK ini dapat segera dilaksanakan. Hal itu pun disepakati oleh Tjahjo sehingga meminta jajarannya dan kepala daerah untuk proaktif menyesuaikan data masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Zudan juga memberikan simulasi data NIK. Lewat simulasi ini, Zudan menegaskan tidak ada lagi data ganda sehingga kekhawatiran penyaluran dana bantuan sosial berbasis NIK ini terkendala tak akan terjadi.
”Saat ini, ada 191 juta yang data biometriknya berada di data center kami. Data biometrik ini mengantisipasi data ganda,” ujar Zudan.
Karena itu, metode fingerprint juga akan coba digunakan untuk memverifikasi penerima bantuan itu. Uji coba pun akan dilakukan terlebih dahulu. ”Yang terpenting, optimalisasi pemanfaatan NIK akan menjadi kunci dan pelayanan publik yang tepat tujuan dan tepat sasaran,” kata Zudan.