logo Kompas.id
Politik & HukumDinilai Berwatak Kapitalis,...
Iklan

Dinilai Berwatak Kapitalis, RUU Pertanahan Ditolak

Oleh
Nina Susilo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w9EepKWCn35oF4Or0pdTp7JwfiE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181227_103119_1545901777-1.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Ilustrasi: Puluhan warga bersama Tim Kerja Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria mengelar demo di depan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis (27/12/2018). Mereka menolak putusan MA terkait penahanan aktivis penolakan penambangan di Tumpang Pitu Budi Pego

JAKARTA, KOMPAS - Organisasi masyarakat sipil dan para pakar agraria menolak Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan. Proses pembahasan dinilai tidak transparan dan subtansi aturan diprediksi memperparah lima krisis agraria.

Kelima krisis agraria yang semestinya diatasi RUU Pertanahan adalah ketimpangan struktur agraria, maraknya konflik agraria, meluasnya kerusakan ekologi, cepatnya laju alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, dan kemiskinan akibat struktur agraria yang menindas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000