JAKARTA, KOMPAS – Meskipun proses penyelidikan internal masih berlangsung, Kepolisian Negara RI memastikan kerusuhan pada 21-22 Mei telah direncanakan. Laboratorium Forensik Polri telah meneliti berbagai barang bukti kerusuhan itu yang mustahil ditemukan apabila kerusuhan itu spontan terjadi pasca aksi unjuk rasa damai.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menjelaskan, pada aksi unjuk rasa 21-22 Mei terdapat dua segmen, yang terdiri dari aksi damai yang diselingi salat berjamaah dan buka puasa bersama antara pengunjuk rasa dan aparat pengamanan. Kemudian, segmen selanjutnya adalah kerusuhan yang menyebabkan jatuhnya korban dan kerusakan fasilitas umum.
Tito menambahkan, dari hasil temuan barang bukti yang telah diperiksa Laboratorium Forensik Polri ditemukan sejumlah alat berbahaya yang telah disiapkan dalam aksi kerusuhan itu. Sejumlah barang itu ialah bom molotov, panah beracun, parang, dan batu berukuran besar.
“Saya berkeyakinan ada perencanaan untuk membuat rusuh. Dari peralatan itu, kita lihat bahwa peristiwa itu direncanakan dan terorganisir,” kata Tito, Selasa (25/6/2019), di Markas Besar Polri.
Prioritas
Ketika disinggung terkait sembilan korban jiwa, Tito memastikan, penyelidikan penyebab jatuhnya korban masih dilakukan tim investigasi internal Polri. Alhasil, ia belum bisa memastikan penyebab dan lokasi pasti sembilan orang itu meninggal dunia.
Secara terpisah, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menganggap penyelidikan kematiaan sembilan masyarakat sipil tidak menjadi prioritas dari penyelidikan yang dilakukan Polri. Hal itu ditunjukkan dengan belum adanya kejelasan terkait penyebab kematian sembilan korban jiwa itu setelah satu bulan peristiwa kerusuhan terjadi.
"Pengungkapan tewasnya sembilan orang itu bukan hanya untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban, tetapi juga untuk melihat hubungan peristiwa dengan adanya dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei,” ujar Yati.
Oleh karena itu, Yati berharap Polri dapat lebih memprioritaskan pengungkapan peristiwa kematian masyarakat sipil itu. Hal yang perlu diungkap utamanya adalah untuk menjelaskan posisi korban jiwa ketika peristiwa itu terjadi, apa penyebab kematian korban jiwa, dan bagaimana proses pengamanan Polri di titik jatuhnya korban jiwa.
Ia mengingatkan, kejelasan informasi kematian sembilan orang itu merupakan bagian dari kepastiaan hukum kepada keluarga korban. Ia berharap Polri dapat mempercepat pengimpulan barang bukti sehingga segera menyampaikan ke masyarakat hasil investigasi internal itu.