JAKARTA, KOMPAS - Jawa Timur mendominasi temuan serta laporan pelanggaran Pemilu 2019. Selain menandakan pengawas pemilu daerah setempat yang aktif, hal tersebut juga dapat menjadi salah satu indikator bahwa memang terjadi masalah dalam penyelenggaran pemilu di daerah tersebut.
Mengacu pada data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga akhir Mei 2019, lembaga pengawas pemilu tersebut telah memroses 15.052 temuan dan pelanggaran pemilu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.066 temuan berasal dari Jawa Timur.
Jumlah itu diikuti Sulawesi Selatan (806 temuan), Jawa Barat (582 temuan), Sulawesi Tengah (475 temuan), dan Jawa Tengah (475 temuan). Adapun Sulawesi Selatan menempati daftar pertama laporan pelanggaran pemilu, dengan jumlah 215 laporan, yang diikuti Papua (145 laporan), Jawa Barat (141 laporan), Jawa Tengah (127 laporan), dan Aceh (95 laporan). Adapun yang dimaksud laporan adalah kasus yang berasal dari laporan masyarakat, sedangkan temuan merupakan hasil kerja para pengawas pemilu.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi pada Senin (3/6/2019) dari Jakarta mengatakan latar belakang serta indikator yang membuat jumlah temuan pelanggaran Pemilu 2019 di Jawa Timur (Jatim) sebagai yang terbesar, bisa saja dikarenakan pengawas pemilu di daerah tersebut yang lebih rajin. Atau dengan sudut pandang lain, bisa juga karena masyarakat di Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai cenderung lebih aktif dan peduli sekalipun secara komposisi jumlah penduduk lebih sedikit dibandingkan daerah lain, misalnya seperti Jatim.
“Bisa juga (masyarakat di Sulsel) lebih melek politik. Pengawasan partisipatif berjalan,” sebut Fritz.
Peneliti lembaga riset kepemiluan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Erik Kurniawan, mengatakan bahwa hal tersebut bisa menjadi salah satu indikator yang menandakan terdapatnya masalah dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini terutama yang terkait dengan masih buruknya administrasi kepemiluan.
“Walaupun di sisi lain, juga dapat dibaca (bahwa dengan) banyaknya laporan, menandakan juga tingginya partisipasi warga negara dalam pengawasan pemilu,” kata Erik.
Evaluasi
Ia menambahkan, jika saja administrasi kepemiluan dijalankan dengan baik oleh penyelenggara pemilu, maka sudah semestinya bakal menekan jumlah pelanggaran pemilu. Khusus untuk tingginya temuan di Jatim dan besarnya laporan di Sulsel, Erik mengatakan bahwa hal tersebut mesti ditelisik lebih jauh,
“Ini untuk menjadi bahan evaluasi, sekaligus untuk memetakan tren pelanggaran pemilu dan bagaimana strategi pencegahannya,” ujar Erik.
Akan tetapi jika melihat pada tren penyelenggaraan pemilu sebelumnya di kedua daerah dimaksud, Erik menduga hal tersebut disebabkan tingkat kompetisi yang sangat tinggi. Akibatnya banyak kandidat yang merasa punya peluang sama kuat untuk berebut suara dan beroleh kursi.
Secara umum, imbuh Erik, penanganan pelanggaran pemilu yang terjadi di tahun 2019 jika dibandingkan dengan tahun 2014, menyusul sejumlah latar belakang tersebut, relatif tidak menghasilkan banyak kemajuan signifikan. Apalagi jika ditambah dengan perbandingan bahwa saat ini telah ada penambahan kewenangan dan struktur pengawas sampai tingkat kabupaten/kota.
“Begitu banyak sumber daya negara yang dikeluarkan, tapi belum sebanding dengan outputnya,” ujar Erik.
Sementara menurut Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu Kaka Suminta, hal lain yang memengaruhi besaran temuan dan laporan pelanggaran pemilu adalah luas wilayah dan besaran jumlah pemilih di suatu daerah bersangkutan. Hal tersebut, ditambah faktor aktivitas pengawas pemilu, partisipasi masyarakat, dan ketatnya kompetisi politik bakal menentukan banyak atau tidaknya jumlah laporan dan temuan pelanggaran, serta tindak lanjutnya kemudian.
Relatif tidak seragamnya kualitas pengawas pemilu yang cenderung terkait dengan kualitas rekutmen, juga cenderung memengaruhi jumlah temuan yang ada. Kaka menyebutkan bahwa rekrutmen pengawas pemilu dan kondisi di setiap daerah berbeda.
Ia menambahkan, dalam hal hal ini mestinya Bawaslu menjadikan kualitas rekrutmen tersebut seragam. Akan tetapi, keseragaman kualitas pengawas pemilu tersebut cenderung tidak terjadi.