logo Kompas.id
Politik & HukumRevitalisasi Pascabencana Jadi...
Iklan

Revitalisasi Pascabencana Jadi Sasaran Korupsi

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IYYENJRxFPvs1VgE4loolLdADlk=/1024x705/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190425_132733_1556174243.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Suasana saat petugas yang diduga dari Komisi Pemberantasan Korupsi keluar dari rumah pribadi Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Kamis (25/4/2019) siang. Ada dua koper yang diangkut petugas dari rumah itu.

JAKARTA, KOMPAS — Renovasi jembatan rusak karena bencana banjir bandang pada 2016 menjadi sasaran korupsi Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria. Akibat perbuatannya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Muzni sebagai tersangka dugaan suap dari proyek perbaikan jembatan dan pembangunan rumah ibadah.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/5/2019), menuturkan, Muzni menerima uang Rp 460 juta dari Muhammad Yamin Kahar yang merupakan pemilik Grup Dempo.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000