Logistik Belum Lengkap Hambat Persiapan di Temanggung
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
TEMANGGUNG, KOMPAS - Lima belas hari menjelang pemilu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, masih kekurangan sejumlah logistik yang belum jelas kapan dipenuhinya. Hal itu membuat pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung belum bisa menetapkan jadwal dimulainya penyusunan logistik untuk setiap tempat pemungutan suara.
“Karena logistik belum lengkap kami terima, maka kami belum bisa memutuskan kapan akan mulai melakukan penyusunan logistik,” ujar Ketua KPU Kabupaten Temanggung M Yusuf Hasyim, Selasa (2/4/2019).
Sebelumnya, KPU Temanggung sudah menetapkan tanggal penyusunan kotak suara pada 1 April 2019. Namun, karena pada tanggal tersebut belum ada tambahan logistik yang diterima, kegiatanitu pun ditunda.
Kekurangan logistik, menurut dia, terjadi pada kotak suara, surat suara, bilik suara, hingga sampul surat suara. Setiap jenis surat suara yang semula hanya diberi satu satu sampul surat suara, kini diberi tambahan dua sampul. Hal itu membuat tiap jenis surat suara, mulai dari DPR hingga DPRD Kabupaten Temanggung, akan ditempatkan dalam tiga sampul surat suara. Tambahan dua sampul surat suara itulah yang belum juga diterima.
Selain itu, dengan adanya tambahan pemilih dan TPS, sejak Februari lalu Temanggung dipastikan masih kekurangan 70 kotak suara. Ditambah dengan adanya temuan kotak suara rusak dan tambahan kotak suara di tingkat kecamatan, maka Temanggung masih kekurangan 126 kotak suara.
Kekurangan yang cukup banyak juga terjadi pada surat suara. Jumlah kekurangan surat suara untuk pilpres mencapai 14.039 lembar, kekurangan surat suara untuk DPR mencapai 4.562 lembar, serta kekurangan surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 3.531 lembar.
Kekurangan surat suara juga terjadi di enam daerah pemilihan (dapil) DPRD Temanggung. Untuk dapil I, kekurangan surat suara mencapai 555 lembar, dapil II (682 lembar), dapil III (451 lembar), dapil IV (341 lembar), dapil V (451 lembar), dan dapil VI (795 lembar).
Kekurangan surat suara tersebut terjadi karena tambahan dua persen cadangan belum dihitung per TPS. Selain itu, kekurangan juga karena adanya temuan surat suara rusak.
Khusus untuk surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru saja diterima minggu lalu, jumlah surat suara yang rusak belum diketahui karena proses sortir saat ini masih terus berlangsung. Yusuf mengatakan, KPU Temanggung juga belum menerima tambahan dua persen sebagai cadangan surat suara DPD atau sebanyak 1.192 lembar surat suara.
Yusuf mengatakan, untuk bilik suara, pihaknya menggunakan bilik suara lama yang terbuat dari logam dan bilik suara kardus. Untuk bilik suara kardus, KPU Temanggung sudah mengajukan permintaan sebanyak 2.250 bilik, tetapi baru dipenuhi 2.194 bilik. Kekurangan 56 bilik suara ini masih menunggu respons dari KPU RI.
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Magelang. Kekurangan logistik terjadi pada surat suara, formulir, sampul surat suara, dan kotak suara. Kendati demikian, Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifudin memastikan bahwa pihaknya akan langsung memulai penyusunan logistik per TPS pada 4 April mendatang.
Jika pada tanggal tersebut logistik belum tercukupi, menurut dia, KPU akan tetap melakukan kegiatan penyusunan per TPS dengan memprioritaskan pada TPS-TPS yang berada jauh dari kantor KPU.
“Daerah yang jauh akan kami prioritaskan. Untuk daerah yang masih berada di sekitar kantor KPU, penyusunan dan pengiriman logistik akan dilakukan belakangan,” ujar Afifudin.