Komisi Pemilihan Umum Daerah di Nusa Tenggara Barat sedang melakukan rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara. Namun, di sejumlah tempat, peminat yang mendaftar posisi itu relatif minim.
Oleh
KHAERUL ANWAR
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Daerah di Nusa Tenggara Barat sedang melakukan perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang akan bertugas di tempat pemungutan suara. Namun, di sejumlah tempat, peminat yang mendaftar posisi itu relatif minim. Masa pendaftaran pun diperpanjang satu minggu.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Junaidi, Kamis (14/3/2019), masa pendaftaran calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berlangsung 28 Februari-12 Maret 2019. Syaratnya antara lain calon belum pernah menjadi anggota KPPS selama dua periode, bukan pengurus partai politik, bukan tim sukses pasangan calon, dan lulusan SMA.
”Di wilayah kami kebanyakan (pendaftar) lulusan SD dan SMP sehingga ada TPS yang sulit memenuhi kebutuhan jumlah petugas KPPS sebanyak tujuh orang. Namun, ada pula yang sudah memenuhi jumlah petugas KPPS,” ujar Junaidi.
Untuk mencukupi kebutuhan itu, KPU Lombok Timur proaktif menjemput bola ke desa-desa menawarkan warga, terutama kalangan pemuda, untuk menjadi anggota KPPS.
Ini soal minat yang sangat tidak mungkin kami intervensi atau memaksa orang agar mendaftar jadi petugas KPPS.
Hal senada diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara (KLU) Juraidin. KLU memiliki 759 TPS sehingga membutuhkan total 5.313 petugas KPPS. Namun, terdapat 14 TPS yang belum memenuhi kebutuhan jumlah petugas KPPS tersebut.
Juraidin mengatakan, jumlah pendaftar KPPS di 14 TPS itu hanya 3-4 orang per TPS. Hal itu, misalnya, terjadi di Desa Gili Indah (Gili Trawangan, Meno, dan Gili Air). Namun, di TPS lain, kebutuhan KPPS sudah terpenuhi, bahkan pendaftar membeludak.
”Kenapa ada TPS yang jumlah pendaftarnya sedikit? Ini soal minat yang sangat tidak mungkin kami intervensi atau memaksa orang agar mendaftar jadi petugas KPPS,” ujar Juraidin.
Ketua KPU Kota Mataram Husni Abidin mengatakan, pihaknya juga proaktif turun ke desa-desa agar masyarakat berperan aktif menyukseskan Pemilu 2019, salah satunya dengan menjadi petugas KPPS. Namun, persoalannya adalah minat warga yang masih minim untuk menjadi petugas KPPS di 1.274 TPS di Kota Mataram.
Husni mengatakan, jumlah pendaftar KPPS juga bervariasi di tiap TPS. Seperti di Lombok Timur dan Lombok Utara, di Mataram juga ada TPS yang belum memenuhi jumlah petugas KPPS yang diperlukan.
Selain jumlah peminat yang minim, ada pula masalah para pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi dan tes psikologi. Hal ini menyebabkan sejumlah TPS juga kesulitan memenuhi posisi KPPS.
Oleh sebab itu, KPU Kota Mataram, KPU Lombok Timur, dan KPU Lombok Utara memperpanjang periode perekruten hingga 17 Maret 2019. Apabila setelah perpanjangan waktu pendaftaran kebutuhan KPPS juga tidak dapat terpenuhi, kata Husni, pihaknya akan merangkul sejumlah pihak untuk menjadi anggota KPPS.
Pihak tersebut antara lain siswa SMA, guru, sukarelawan, dan lembaga independen. ”Hal ini demi mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu pada 17 April nanti,” kata Husni.