JAKARTA, KOMPAS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memiliki tiga isu prioritas pada 2018, yaitu intoleransi, konflik agraria, dan pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu. Untuk menunjang penyelesaian isu-isu hak asasi manusia, Komnas HAM berencana memberikan sejumlah rekomendasi kepada presiden.
Hal itu disampaikan oleh Komnas HAM pada pertemuan dengan awak media pada Kamis (6/12/2018) di Jakarta. Pada pertemuan tersebut, hadir Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga, serta Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Amiruddin.
Selama ini, Komnas HAM menghadapi sejumlah tantangan untuk menyelesaikan ketiga isu prioritas tersebut. Beberapa tantangan itu antara lain adalah adanya sejumlah peraturan yang tumpang tindih, tidak diakuinya penguasaan dan penggarapan tanah oleh masyarakat di atas Tanah Negara, hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap kasus pelanggaran HAM berat yang belum ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung, serta pemerintah yang dinilai belum serius untuk mengusut dan menyelesaikan beragam pelanggaran HAM di masa lalu.
Beka dan Amiruddin menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama dengan beragam pihak dalam menyelesaikan isu prioritas tersebut. Misalnya saja, menurut Beka, penyelesaian isu HAM dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman RI, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Peran media dalam pemberitaan persoalan HAM juga dinilai Amiruddin sesuatu yang penting.
Walaupun berhadapan dengan sejumlah tantangan, Komnas HAM melihat sejumlah peluang untuk penyelesaian isu prioritas. Peluang yang dimaksud adalah menguatnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia dan dengan menguatkan peraturan perundang-undangan di bidang HAM.
Rekomendasi
Komnas HAM berencana untuk menyerahkan sejumlah rekomendasi penyelesaian masalah HAM kepada Presiden Joko Widodo. Rencananya, rekomendasi itu akan diserahkan satu hari setelah hari HAM internasional yang jatuh setiap 10 Desember.
Komnas HAM juga berencana untuk mengadakan seminar seputar masalah HAM pada 10 Desember 2018 di Jakarta. Acara itu akan dihadiri antara lain oleh Kepala Polri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Setelah seminar berlangsung, Komnas HAM akan menyusun rekomendasi penyelesaian kasus HAM dengan sejumlah pihak. Rencananya, rekomendasi itu akan diberikan pada presiden pada 11 Desember 2018.
“Kami sudah mengundang presiden untuk datang ke kantor kami pada 11 Desember 2018. Tapi belum ada konfirmasi (dari presiden). Kami harap beliau bisa datang,” kata Sandrayati.
Ahmad Taufan menambahkan, bila presiden bersedia hadir, maka itu akan jadi kunjungan presiden Indonesia yang pertama kali sejak Komnas HAM didirikan 25 tahun lalu.