28 Lembaga Diklat Pemerintah Terima Sertifikat Akreditasi
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Administrasi Negara menyerahkan sertifikat akreditasi kepada 28 lembaga pendidikan dan latihan pemerintah. Sertifikasi dilakukan untuk menjamin mutu pendidikan dan pelatihan bagi aparatur sipil negara.
”Pemberian sertifikat akreditasi ini merupakan cara untuk memberikan apresiasi dan jaminan mutu terhadap kualitas penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan bagi ASN (aparatur sipil negara),” kata Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, Selasa (4/12/2018). Hal itu disampaikan Suryanto saat menyerahkan sertifikat akreditasi lembaga pelatihan pemerintah di Jakarta.
Selama 2018, LAN mencatat ada 30 lembaga pendidikan dan latihan (diklat) pemerintah yang mengikuti akreditasi. Namun, ada 28 lembaga diklat yang memperoleh sertifikat akreditasi dari LAN, antara lain Lembaga Diklat Pemerintah Daerah Riau, Sumatera Selatan, serta Pusat Diklat Teknis dan Keagamaan Kementerian Agama.
Lembaga-lembaga tersebut terdiri dari 7 lembaga pelatihan pemerintah pusat, 8 lembaga pelatihan pemerintahan daerah, 10 balai pelatihan, serta 3 lembaga pelatihan dari komunitas atau lembaga.
Seluruh lembaga diklat tersebut mengikuti akreditasi dengan dua kategori. Pertama, akreditasi terkait program yang meliputi pelatihan dasar CPNS, pelatihan bimbingan tingkat empat, dan pelatihan bimbingan tingkat tiga. Kedua, akreditasi terhadap pelatihan dan pengembangan yang meliputi diklat teknis dan diklat fungsional.
”Pemerintah memiliki keinginan kuat untuk membangun generasi berbasis global. Hal ini harus ditopang oleh ASN yang profesional, berkualitas, dan berintegritas. Oleh sebab itu, kita harus terus mengupayakan berbagai macam cara yang sistematis dan komprehensif agar kualitas ASN semakin membaik,” tutur Suryanto. (SEKAR GANDHAWANGI)