logo Kompas.id
Politik & HukumMKD Didesak Segera Bertindak
Iklan

MKD Didesak Segera Bertindak

Oleh
A Ponco Anggoro
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/StJ_CwuzcEQgGEuQfysymFN6Jxw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181102_KORUPSI_A_web_1541160316.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

KPK TahanTaufik Kurniawan - Usai diperiksa selama sepuluh jam oleh penyidik, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dengan menggunakan rompi tahanan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/11/2018), malam.Taufik di tahan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

JAKARTA,KOMPAS – Pimpinan DPR dan Mahkamah Kehormatan DPR atau MKD seharusnya tidak diam saja melihat Taufik Kurniawan yang berstatus tersangka korupsi dan ditahan, masih bisa menjabat wakil ketua DPR. Apalagi janji dari Partai Amanat Nasional untuk mengganti Taufik, tidak kunjung direalisasikan.

Seperti diketahui, Taufik yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN), ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima imbalan saat mengurus dana alokasi khusus fisik di Kabupaten Kebumen, salah satu kabupaten di daerah pemilihannya, pada 29 Oktober 2018. Dia kemudian ditahan KPK, sejak 2 November 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000