logo Kompas.id
Politik & HukumBupati Pakpak Bharat Rajin...
Iklan

Bupati Pakpak Bharat Rajin Laporkan Gratifikasi

Oleh
Riana A Ibrahim dan Nikolaus Harbowo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g2Cdr1TFDsgqPbc1h_onovlBc6M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181118_KORUPSI_D_web_1542532667.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Petugas keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (18/11/18) mengawal masuk Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Remigo ditangkap atas dugaan suap senilai Rp 550 juta  terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Phapak Bharat, Sumatera Utara.

JAKARTA, KOMPAS - Bupati Pakpak Bharat nonaktif Remigo Yolando Berutu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir pekan lalu ternyata termasuk salah satu kepala daerah yang rajin melaporkan penerimaan gratifikasi. Berdasarkan data KPK, pada periode 2015-2018, Remigo tercatat 15 kali melaporkan penerimaan gratifikasi dengan nilai total sebesar Rp 266 juta.

Namun, KPK juga mencatat adanya lonjakan kenaikan harta yang signifikan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada akhir 2007, saat Remigo naik menjadi Wakil Bupati Pakpak Bharat, harta yang dilaporkan di dalam LHKPN sebesar Rp 2,2 miliar. Jumlah kekayaannya naik tujuh kali lipat pada 2010 atau tiga tahun kemudian, menjadi Rp 15,9 miliar. LHKPN ini dilaporkan saat yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Bupati Pakpak Bharat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000