logo Kompas.id
Politik & HukumKasus Dua Menteri Jadi...
Iklan

Kasus Dua Menteri Jadi Pembelajaran

Oleh
Nikolaus Harbowo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RFVN2uCS3YqeOBqbnBv6pAiWecQ=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180219_142331-01_3200x2400_1600x1200.jpeg
Kompas

Kantor Badan Pengawas Pemilu, di Jakarta Pusat. Bawaslu menyatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tak terbukti melakukan pelanggaran kampanye.

JAKARTA, KOMPAS - Badan Pengawas Pemilu memutuskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tidak terbukti melakukan pelanggaran kampanye saat penutupan acara Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional-Bank Dunia 2018 di Nusa Dua, Bali, Oktober lalu. Meski demikian, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para pejabat negara yang masuk dalam tim kampanye calon presiden-calon wakil presiden di Pemilu 2019.

”Para pejabat negara dalam masa tahun-tahun politik di tengah kontestasi yang sangat sempit harus menjadikan ini sebagai pembelajaran agar tak terulang di kemudian hari,” ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000