logo Kompas.id
Politik & HukumRevisi UU Otsus Papua...
Iklan

Revisi UU Otsus Papua Dibutuhkan

Oleh
Nikolaus Harbowo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lhPlNv-GuYxDP15Bk3R-CMGb3sA=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F92777C8D-A9E2-490B-8B13-8B50B3BCA325_1541085304-9.jpeg
KOMPAS/AHMAD ARIF

Para perempuan dan anak-anak suku Marind di pedalaman Okaba, Kabupaten Meurauke, Papua.

JAKARTA, KOMPAS - Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua didorong masuk Program Legislasi Nasional 2019. Hal itu mendesak karena UU yang ada saat ini dinilai masih belum kuat mengatur pengawasan pelaksanaan dana otsus. Sementara celah korupsi dan ketimpangan sosial masih terus terjadi.

Wakil Ketua I DPR Papua Edoardus Kaize saat dihubungi dari Jakarta, Senin (5/11/2018), mengatakan, implementasi dana otsus di Papua masih kerap diwarnai penyimpangan. Sejak 2001, UU Otsus Papua tidak mengatur secara khusus aspek pengawasan pelaksanaan dana otsus. Akibatnya, pengelolaannya pun tak optimal.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000