JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo, Selasa (25/9/2018), meminta pensiunan pegawai negeri sipil yang tergabung dalam Persatuan Wredatama Republik Indonesia turut membantu mengawasi penggunaan dana desa. ”Kementerian Desa perlu bantuan pengawasan, monitoring dana desa,” kata Jokowi saat membuka Pekan Purnabakti Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Tak hanya itu, para pensiunan diharapkan juga turut membantu aparat desa dalam pengelolaan dana desa. Pasalnya, masih banyak desa yang belum memahami cara membuat laporan keuangan.
Bantuan diharapkan bisa diberikan karena, kata Presiden, para pensiunan PNS punya pengalaman dan kemampuan dalam administrasi pemerintahan. Dengan bantuan itu, diharapkan dana desa yang tiap tahun dikucurkan pemerintah pusat bisa tepat sasaran dan tepat guna.
Dengan begitu, tujuan peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat desa bisa segera tercapai. Presiden menyampaikan, dana desa yang disalurkan pemerintah pusat cukup besar.
Sejak 2015-2018, dana yang dibagikan untuk desa Rp 187 triliun. Pemerintah, bahkan, berencana menambah dana desa dari Rp 60 triliun pada 2018 menjadi Rp 73 triliun pada 2019. Jumlah itu dianggap cukup besar sehingga perlu diawasi secara ketat.