Sidang perkara dugaan korupsi terkait persetujuan APBD-P Kota Malang Tahun 2015 dengan terdakwa 18 anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (5/9/2018).
JAKARTA, KOMPAS - Penahanan 41 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Jawa Timur, menjadi pelajaran bagi partai-partai politik. Selain mendorong transparansi dalam penyusunan anggaran di lembaga legislatif, sejumlah partai politik juga berupaya memperbaiki pola rekrutmen calon anggota legislatif.
Salah satu parpol yang berupaya memperbaiki pola rekrutmen caleg adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Kakbah itu memulai dengan tidak mengajukan orang yang terlibat korupsi sebagai caleg, dari DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, hingga Dewan Perwakilan Rakyat.
"Yang pasti PPP memiliki komitmen tunggal dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada satupun caleg yang terlibat korupsi kami cantumkan dalam daftar caleg PPP," kata Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/9/2018).
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG
Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy
Selain itu sejak awal, PPP telah meminta setiap caleg untuk menandatangani pakta integritas yang salah satu isinya adalah janji untuk tidak korupsi. Karena itulah, PPP menyiapkan sanksi bagi para kader yang terjerat korupsi. Bagi kader yang merupakan anggota DPR atau DPRD akan diberhentikan dengan tidak hormat.
"Anggota PPP yang di DPRD Malang juga langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Romi. Bahkan, PPP akan segera mengajukan pergantian antar waktu (PAW)
Selain itu, menurut Romi, kasus korupsi yang menjerat 41 anggota DPRD Kota Malang itu juga dijadikan bahan evaluasi bagi seluruh parpol. Hampir semua parpol sepakat untuk mendorong transparansi dalam penyusunan APBD. DPRD harus melibatkan publik dalam proses penyusunan APBD. Salah satu caranya adalah dengan memuplikasikan rapat-rapat anggaran melalui media massa.