logo Kompas.id
Politik & HukumGubernur Jambi Masih Diperiksa
Iklan

Gubernur Jambi Masih Diperiksa

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CjPSe5Ldj6HSLf8TBAZJH-plVY8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180402ita-zumi-zola1.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Gubernur Jambi Zumi Zola memberi keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, Rabu (14/3/2018). Ia menjadi saksi atas kasus korupsi pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018 yang melibatkan tiga bawahannya sebagai terdakwa, yakni Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Erwan Malik, Asisten III Sekda Saifudin, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arfan.

JAKARTA, KOMPAS — Gubernur Jambi Zumi Zola akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kembali diperiksa sebagai tersangka di KPK, Jakarta, pada Senin (9/4/2018). Keterangan Zumi diperlukan terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi di sejumlah proyek yang ada di Jambi.

Zumi datang sekitar pukul 09.50. Ia pun enggan menanggapi perihal pemeriksaannya kali ini. Akan tetapi, ketika ditanya kemungkinan dirinya ditahan oleh penyidik lembaga antirasuah itu seusai diperiksa nanti, Zumi memilih mengucapkan terima kasih dan masuk ke lobi KPK.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000