Peningkatan Kesejahteraan Veteran Terus Diusahakan
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kesejahteraan bagi veteran perang Indonesia masih jadi perhatian Kementerian Pertahanan. Peningkatan kesejahteraan veteran yang terus diusahakan dinilai penting atas jasa-jasa mereka memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Rabu (28/3/2018), Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, penghargaan terhadap pejuang perang merupakan bentuk perhatian pemerintah. Veteran harus dihargai karena memiliki semangat tinggi dalam bela negara dan mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia.
”Ini (penghargaan terhadap veteran) bentuk perhatian pemerintah,” kata Ryamizard saat membuka acara Sarasehan Veteran RI 2018, di Jakarta, Rabu pagi. ”Para veteran memiliki kekuatan yang mahadahsyat dan tidak terkalahkan, yaitu bela negara dan tekad untuk merdeka.”
Dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan, Kementerian Pertahankan meningkatkan tunjangan bagi veteran sebesar 25 persen.
Selain itu, yang sedang diusahakan adalah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI.
Ryamizard menilai, dalam aturan tersebut, definisi tentang veteran masih belum jelas. Ia menganggap perlunya perubahan pemaknaan terhadap arti veteran agar hak-hak mereka terakomodasi.
”Pengertian Veteran RI dalam UU No 15/2012 bila dihadapkan dengan situasi dan perkembangan saat ini sudah kurang relevan,” lanjut Ryamizard.
”Cakupan pengertian yang ada bukan saja WNI yang berjuang untuk membela dan mempertahankan NKRI, tetapi juga mencakup setiap WNI yang terlibat dalam peristiwa atau pertempuran untuk menegakkan kedaulatan RI,” tutur Ryamizard.