logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Minta Percepatan...
Iklan

Presiden Minta Percepatan Pembahasan

Oleh
Nina Susilo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TATor9M6q9We_4c4XlKma7kLu58=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F510626_getattachment67b13d68-c831-4626-bf10-bf07abb63f7d502010.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) - Ketua Tim Pemerintah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Enny Nurbaningsih (kanan) didampingi Tenaga Ahli Kementerian Hukum dan HAM Muladi (kiri) saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2). Rapat salah satunya membahas mengenai pasal-pasal yang memancing perdebatan publik. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo menginginkan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana. Pasalnya, jika melampaui masa persidangan Dewan Perwakilan Rakyat pada April mendatang, dikhawatirkan pembahasan RUU hukum pidana itu harus dimulai lagi dari awal.

Harapan Presiden itu disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Enny Nurbaningsih setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (7/3). Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu menghadirkan tim perumus RUU hukum pidana yang dipimpin Muladi, Menteri Kehakiman (1998-1999), serta anggota tim perumus, seperti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Eddy OS Hiariej.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000