Korupsi dan Integritas Elite

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi KTP-el memanggil sejumlah nama sebagai saksi, antara lain mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/3). Pada persidangan tersebut, Gamawan bersumpah tidak menerima sepeser uang yang diduga hasil korupsi. Gamawan mengaku menerima uang Rp 50 juta yang diterimanya sebagai honor pribadi.