Bermalam di Alam Liar (Bagian 24)
Dalam konsep Melanesia, tanah hanya bisa dimiliki suku dan tak mungkin diperjualbelikan. Hal ini juga ditemui Agustinus Wibowo saat menyusuri Papua Niugini dalam serial perjalanan ”Indonesia dari Seberang Batas”.

Bersiap meninggalkan Ber, Papua Niugini
Sore hari, perahu kami baru beranjak meninggalkan Ber, Papua Niugini, menuju Tais, kampung halaman Sisi dan orang-orang lainnya dalam perahu, sekitar 30 kilometer jauhnya.
IKUTI BAGIAN PERJALANAN LAINNYA