Banggar DPR Komitmen Dukung Anggaran Pemilu Rp 7 Triliun untuk Tahun 2022
Sejauh ini, Badan Anggaran DPR menyetujui komitmen anggaran bagi KPU dan Bawaslu untuk tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022 sekitar Rp 7 triliun. Namun, angka pasti masih menunggu detail tahapan untuk finalisasi kebutuhan.
Oleh
IQBAL BASYARI, PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat berkomitmen menyetujui kebutuhan anggaran Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk tahapan pemilu pada 2022 lebih kurang Rp 7 triliun. Namun, pengesahannya masih menunggu Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal ditetapkan.
Kepastian komitmen anggaran pemilu untuk tahun anggaran 2022 itu disampaikan Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Said Abdullah, di Jakarta, Jumat (3/6/2022). ”Dari rapat Komisi II DPR, pemerintah, KPU, dan Bawaslu, tentu akan menyepakati tahapan apa saja yang perlu dipersiapkan sebagai rangkaian kegiatan menuju Pemilu 2024 nanti,” katanya.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Menurut Said, Pemilu 2024 adalah agenda strategis nasional untuk melanjutkan kepemimpinan nasional dan memilih wakil wakil rakyat secara demokratis. Oleh karena itu, Banggar DPR memberikan dukungan penuh terkait kebutuhan anggarannya. Namun, Banggar DPR tetap menunggu pembahasan di tingkat Komisi II DPR, pemerintah, KPU, dan Bawaslu yang akan menetapkan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal untuk finalisasi kebutuhan anggaran.
”Untuk anggaran tahapan pemilu pada 2023, saat ini sedang ada pembahasan anggaran di semua komisi, termasuk Komisi II DPR bersama mitranya tentang pagu indikatif kementerian/lembaga, termasuk penyelenggara pemilu,” tuturnya.
Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah menambahkan, DPR berkomitmen mendukung pelaksanaan tahapan pemilu dengan memberikan dukungan anggaran. Sebab, pemilu merupakan agenda nasional yang merupakan perintah undang-undang sehingga harus dilaksanakan. Anggaran yang disetujui juga harus berdasarkan kebutuhan yang riil dari KPU dan Bawaslu.
”(Anggaran) Sudah clear, tetapi besaran anggaran pastinya setelah nanti pembahasan lebih mendalam,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengungkapkan, anggaran pemilu yang diajukan KPU sebesar Rp 76,6 triliun sudah disepakati dalam rapat konsinyering. Namun, jumlah itu bisa saja berubah karena masih dibahas. Begitu juga anggaran untuk Bawaslu Rp 22 triliun masih dibahas. Ia berharap dana bagi penyelenggara pemilu untuk tahun anggaran 2022 dapat segera cair seluruhnya.
Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, mengatakan, dalam rapat konsinyering yang digelar pada 13-15 Mei 2022 telah ada titik temu, salah satunya anggaran. Menurut Yulianto, kesepakatan anggaran Rp 76,6 triliun telah dibahas sejak KPU periode 2017-2022 dan telah dimatangkan dalam forum konsinyering. Karena itu, KPU hanya tinggal menunggu pengesahan anggaran tersebut.
Adapun anggaran pemilu Rp 76,6 triliun diperuntukkan untuk tiga tahun pelaksanaan tahapan, yakni 2022 sebesar Rp 8 triliun; 2023 sebesar Rp 23,85 triliun; dan 2024 sebesar Rp 44,73 triliun. Dari jumlah itu, Rp 63,4 triliun digunakan untuk tahapan pemilu, honor badan ad hoc, logistik, serta sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Yulianto mengungkapkan, honor bagi badan ad hoc ditingkatkan karena beban kerja mereka yang cukup berat. ”Honor (petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Rp 1,5 juta yang dulunya Rp 500.000,” jelasnya.
Adapun Rp 13,25 triliun digunakan untuk kegiatan pendukung tahapan. Kegiatan pendukung tersebut yakni pembangunan renovasi/rehabilitasi gedung kantor dan gudang di 549 satuan kerja; sewa kendaraan operasional di 549 satuan kerja; uang kehormatan komisioner, gaji, dan tunjangan kinerja pegawai KPU seluruh Indonesia; belanja operasional kantor KPU seluruh Indonesia; dukungan teknologi informasi dan peralatan komputer KPU seluruh Indonesia; serta perekrutan anggota KPU provinsi/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan, Bawaslu mengajukan anggaran Rp 28,241 triliun untuk pemilu dan operasional yang digunakan pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024. Dari jumlah tersebut, Rp 22,496 triliun digunakan untuk tahapan pemilu. ”Rp 22 triliun untuk tiga tahun. Operasional untuk tiga tahun juga 2022, 2023, dan 2024,” kata Bagja.
Pada pertemuan dengan DPD, pekan lalu, Bagja mengungkapkan, kebutuhan Bawaslu untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,7 triliun, sedangkan pagu alokasi anggaran tahun 2022 Rp 1,9 triliun. Alhasil, Bawaslu kekurangan dana Rp 1,7 triliun.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Nurlia Dian Paramita mengatakan, KPU dan Bawaslu mesti bisa meyakinkan pemerintah dan DPR terkait anggaran yang diusulkan. Jika kebutuhannya bertambah, harus diberikan alasan yang kuat peningkatan anggaran itu agar semua pemangku kepentingan memahami kebutuhan yang diusulkan penyelenggara pemilu merupakan hal yang rasional.
”Masing-masing pihak harus mau mendengarkan KPU dan Bawaslu karena keduanya adalah institusi yang paling memahami kebutuhan anggaran penyelenggaraan tahapan pemilu,” tuturnya.