logo Kompas.id
PemiluIde Perpanjangan Jabatan...
Iklan

Ide Perpanjangan Jabatan Presiden Terus Bergulir, Perlu Kolaborasi untuk Menghentikannya

Tidak adanya ketegasan presiden dan sikap pemerintah yang ambigu menyebabkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu terus bergulir. Padahal, wacana itu bertentangan dengan konstitusi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 5 menit baca
Spanduk yang mengkritisi wacana perpanjangan masa jabatan presiden terpasang di pinggir Jalan Deplu Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (20/3/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Spanduk yang mengkritisi wacana perpanjangan masa jabatan presiden terpasang di pinggir Jalan Deplu Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (20/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Terus bergulirnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden memperlihatkan tipisnya semangat konstitusional dari sejumlah elite politik. Untuk menghentikan wacana tersebut, diperlukan kolaborasi berbagai elemen masyarakat untuk menyuarakan penolakan secara masif.

Yang terbaru, wacana perpanjangan masa jabatan presiden kembali mencuat dalam pertemuan ratusan kepala desa dan tokoh daerah di kediaman Mulyadi Jayabaya, Bupati Lebak (2003-2013), di Lebak, Banten, Kamis lalu. Dalam acara yang diikuti tokoh masyarakat, tokoh agama, camat, dan kepala desa dari 340 desa di Lebak tersebut, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut termasuk tokoh yang menggulirkan penundaan Pemilu 2024. Penundaan pemilu berarti bisa berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000