logo Kompas.id
PemiluAnggaran Pemilu 2024 Akan...
Iklan

Anggaran Pemilu 2024 Akan Ditetapkan DPR dan Pemerintah Bersama Anggota Baru KPU-Bawaslu

Pada Selasa (15/3/2022), masa sidang DPR akan dimulai lagi. Namun, pembahasan jadwal dan anggaran Pemilu 2024 baru akan dilakukan setelah calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih dilantik sekitar bulan April.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
Rapat bersama antara KPU, Bawaslu, dan Kementrian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR membahas penetapan jadwal pemilu serentak tahun 2024 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM)

Rapat bersama antara KPU, Bawaslu, dan Kementrian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR membahas penetapan jadwal pemilu serentak tahun 2024 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Anggaran untuk Pemilu 2024 baru akan ditetapkan DPR dan pemerintah bersama dengan anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 yang baru terpilih. Finalisasi anggaran itu mesti menunggu penetapan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal yang akan dibahas Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu yang akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo paling lambat 11 April 2024.

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (14/3/2022), mengatakan, pada prinsipnya, Komisi II DPR sudah memberikan persetujuan terhadap usulan anggaran Pemilu 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, anggaran itu masih bisa berubah saat pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000