logo Kompas.id
PemiluPengawalan Bersama Agenda...
Iklan

Pengawalan Bersama Agenda Pemilu 2024 Tak Boleh Kendur

Masyarakat sipil dan elite politik tetap harus mengawal Pemilu 2024 bisa berlangsung sesuai rencana. Sebab, pemilu periodik merupakan amanat konstitusi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/grXuQMPcJEPfO5dnWpJajk0q-xk=/1024x1109/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F04%2F0d7854a9-a2f1-42f9-bfca-b4b22e496ad1_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Kendati isu untuk membuat Pemilu 2024 ditunda mulai mereda, kelompok masyarakat sipil dan elite politik dinilai perlu bersama-sama mengawal agenda Pemilu 2024 agar berjalan lancar. Ada kekhawatiran isu tersebut bisa kembali muncul di tengah tahapan pemilu.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan, Selasa (8/3/2022), menuturkan, agenda Pemilu 2024 harus dijaga bersama oleh masyarakat sipil dalam rangka menjaga iklim demokrasi. Sebab, isu penundaan pemilu bersamaan dengan agenda amendemen UUD 1945 yang telah direncanakan terbatas hanya untuk mengembalikan kewenangan MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara. Kajian amendemen diperkirakan selesai April 2022.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000