Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, mengatakan, penuntasan Peraturan KPU dan anggaran pemilu harus dilakukan KPU yang masa jabatannya akan segera berakhir April 2022.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisioner Komisi Pemilihan Umum yang akan habis masa jabatannya pada April 2022 diharapkan memanfaatkan sisa waktu untuk menuntaskan beberapa tahapan Pemilu 2024. Anggaran pemilu dan peraturan KPU menjadi sangat krusial untuk segera diselesaikan.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, mengatakan, beberapa hal yang penting dipastikan dan dituntaskan untuk menyiapkan tahapan Pemilu 2024 di sisa masa jabatan KPU saat ini, yaitu penuntasan Peraturan KPU (PKPU) dan anggaran penyelenggaraan pemilu.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Adapun PKPU yang krusial untuk pelaksanaan tahapan awal pemilu, yakni PKPU tentang tahapan, program, dan jadwal, serta PKPU tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu.
”Dengan demikian, saat KPU baru mulai bekerja, mereka bisa langsung menyiapkan implementasi teknis tahapan terdekat secara optimal tanpa harus terganggu oleh persoalan anggaran dan pengaturan yang belum tuntas,” kata Titi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Selain itu, PKPU pemutakhiran dan penyusunan data pemilih juga bisa mulai disiapkan. Kalaupun finalisasinya dilakukan KPU baru, setidaknya sudah tersedia modalitas kerja yang bisa dilanjutkan agar persiapan lebih berjalan efektif.
Dengan demikian, saat KPU baru mulai bekerja, mereka bisa langsung menyiapkan implementasi teknis tahapan terdekat secara optimal tanpa harus terganggu oleh persoalan anggaran dan pengaturan yang belum tuntas.
Ia berharap KPU maksimal menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan untuk tata kerja internal kelembagaan ataupun persiapan tahapan pemilu dalam rangka transisi dengan penyelenggara pemilu yang baru. Alhasil, tidak ada keterputusan keberlanjutan kerja saat masa jabatan mereka berakhir.
Dengan transisi kerja yang baik, berbagai perkembangan inovasi, program, dan pekerjaan yang sedang dilakukan KPU beserta pekerjaan rumah yang masih tersisa bisa tersampaikan dan dipahami dengan baik oleh jajaran KPU baru. Dengan demikian, keberlanjutan penyelenggaraan pemilu tetap terjaga dan berbagai terobosan yang sudah direncanakan tetap bisa terfasilitasi oleh KPU mendatang.
”Jangan sampai di akhir masa jabatan, (KPU) terjebak pada pragmatisme kerja sehingga hanya fokus pada kerja-kerja seremoni atau supervisi ke daerah. Justru keberhasilan Pemilu 2024 akan ditentukan salah satunya oleh keberhasilan KPU saat ini dalam membangun transisi kerja yang lancar dan kondusif pada KPU periode mendatang,” ujar Titi.
Uji publik terlebih dulu
Anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik, mengungkapkan, PKPU tentang tahapan, program, dan jadwal akan dikonsultasikan kepada DPR. Draf PKPU tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu akan dilakukan uji publik dan selanjutnya dikonsultasikan kepada DPR
Ia berharap pascareses DPR yang berlangsung dari 21 Februari hingga 13 Maret 2022, KPU bisa mengajukan konsultasi. Kedua PKPU tersebut penting untuk segera dituntaskan karena ada tahapan persiapan pendaftaran dan verifikasi partai politik yang akan segera dimulai pada April. Itu karena KPU akan membuka akses sistem informasi partai politik (sipol) dan partai politik akan meng-input data ke dalam sipol agar tahapan pendaftaran dapat berjalan lancar pada Agustus 2022.
Terkait dengan persiapan anggaran, KPU sudah melakukan penyisiran dan membuat prioritas. Usulan tersebut juga menyangkut kebutuhan sarana dan prasarana. Evi menyebutkan, beberapa langkah efisiensi sedang dikaji KPU, seperti penyederhanaan surat suara.
”Penyederhanaan surat suara menjadi salah satu solusi untuk efisiensi anggaran sehingga pemilu ke depan tidak lagi berbiaya besar,” kata Evi.
Penyederhanaan surat suara menjadi salah satu solusi untuk efisiensi anggaran sehingga pemilu ke depan tidak lagi berbiaya besar.
Ia berharap anggota KPU 2022-2027 yang terpilih nanti bisa meneruskan kajian yang sudah dilakukan dan membuka ruang untuk menyederhanakan surat suara agar bisa menghemat pemilu.
Cara lain untuk menghemat anggaran pemilu adalah dengan memaksimalkan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Menurut Evi, Sirekap bisa menjadi pintu masuk digitalisasi pemilu yang akan bisa menghemat anggaran karena tidak perlu menyediakan formulir yang banyak untuk dibagikan kepada saksi dan panitia pengawas seperti pada Pilkada 2020.
Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, menambahkan, KPU terakhir mengusulkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun dari usulan awal sebesar Rp 86 triliun. Saat ini, proses pembicaraan antara Sekretariat Jenderal KPU dan Badan Anggaran DPR sudah berjalan.
Tentu ada ’negosiasi’ di mana KPU harus meyakinkan Banggar (Badan Anggaran) dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) bahwa anggaran besar itu betul-betul sesuai kebutuhan kita. Bukan mengada-ada.
”Tentu ada ’negosiasi’ di mana KPU harus meyakinkan Banggar (Badan Anggaran) dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) bahwa anggaran besar itu betul-betul sesuai kebutuhan kita. Bukan mengada-ada,” kata Pramono.
Ia menegaskan, pihak Sekretariat Jenderal KPU yang mendiskusikan anggaran pemilu tersebut, bukan komisioner. Komisioner tidak boleh masuk pada ranah tersebut. Alhasil, pergantian komisioner KPU juga tidak akan mengganggu pembicaraan mengenai anggaran tersebut.