Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu di DPR Dimulai
Komisi II DPR, Senin pagi ini, memulai uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu. Dari 14 calon, tiga orang adalah petahana, yakni Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Viryan.
JAKARTA, KOMPAS - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat mulai melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu, Senin (14/2/2022). Tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu yang terpilih nantinya diharapkan memiliki integritas yang tinggi dan kapabilitas yang mumpuni sebagai penyelenggara pemilu.
Tahap uji kelayakan dan kepatutan akan berlangsung selama tiga hari, Senin-Rabu (14-16/2/2022) sejak pukul 10.00 hingga 21.00. Setiap hari, ada delapan calon anggota KPU dan Bawaslu yang mengikuti tahapan ini. Setiap calon memiliki waktu satu jam untuk pemaparan visi dan misi dilanjutkan sesi tanya jawab dari anggota Komisi II DPR.
Pada hari pertama, uji kelayakan dan kepatutan akan diikuti August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, dan Iwan Rompo Banne. Selanjutnya pada hari kedua, Selasa, akan diikuti Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, Yulianto Sudrajat, Aditya Perdana, dan Andi Tenri Sompa. Pada hari terakhir, Rabu, uji kelayakan dan kepatutan diikuti Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Haryono.
Baca juga : Transparansi dan Kredibilitas Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu
Setelah itu, Komisi II DPR akan melakukan rapat pleno pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu. Berdasarkan tata tertib tentang proses pemilihan dan penetapan calon anggota KPU dan Bawaslu yang diterima Kompas, penetapan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara terbanyak dalam rapat.
Dari 14 nama calon anggota KPU yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, tiga orang merupakan petahana, yakni Hasyim Asy’ari (anggota KPU 2017-2022), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (anggota KPU pergantian antarwaktu 2020-2022), dan Viryan (anggota KPU 2017-2022).
Dimulai sejak Oktober 2021
Seleksi calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu dibuka pada 15 Oktober 2021 dengan jumlah pendaftar KPU sebanyak 492 orang dan Bawaslu sebanyak 376 orang. Mereka mengikuti berbagai seleksi, yakni seleksi administrasi, tes tertulis dan makalah, tes psikologi, tes psikologi lanjutan, tes kesehatan, serta tes wawancara.
Hasilnya, dari 868 total pendaftar tersebut, Tim Seleksi KPU-Bawaslu akhirnya memilih 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Nama-nama itu kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo yang kemudian diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Tahapan di DPR ini nantinya akan memilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu yang akan dilantik Presiden Joko Widodo untuk menggantikan jajaran KPU-Bawaslu periode ini yang berakhir jabatannya pada 11 April 2022.
Dari 14 nama calon anggota KPU yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, tiga orang merupakan petahana, yakni Hasyim Asy’ari (anggota KPU 2017-2022), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (anggota KPU pergantian antarwaktu 2020-2022), dan Viryan (anggota KPU 2017-2022). Ada dua orang yang menyeberang dari Bawaslu ke KPU, yakni Mochammad Afifuddin (anggota Bawaslu 2017-2022) dan Parsadaan Harahap (Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu 2017-2022).
Kemudian ada enam orang yang berasal dari KPU provinsi, yakni Betty Epsilon Idroos (Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta 2018-2023), Idham Holik (anggota KPU Provinsi Jawa Barat 2018-2023), Iffa Rosita (anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur 2019-2024), Iwan Rompo Banne (anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara 2018-2023), Yessy Yatty Momongan (anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara 2018-2023), serta Yulianto Sudrajat (Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah 2018-2023).
Tahapan di DPR ini nantinya akan memilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu yang akan dilantik Presiden Joko Widodo untuk menggantikan jajaran KPU-Bawaslu periode ini yang berakhir jabatannya pada 11 April 2022.
Sementara dua orang berasal dari kalangan masyarakat sipil, yakni August Mellaz (Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi) dan Dahliah (Ketua Network for Indonesia Democratic Society). Adapun dari kalangan akademisi hanya Muchamad Ali Safa’at (Dekan Universitas Brawijaya, Malang).
Adapun dari 10 nama calon anggota Bawaslu, ada dua orang petahana, yaitu Fritz Edward Siregar (anggota Bawaslu 2017-2022) dan Rahmat Bagja (anggota Bawaslu 2017-2022). Kemudian dari Bawaslu provinsi ada lima orang, yakni Herwyn Jefler Hieelsa Malonda (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara 2017-2022), Lolly Suhenti (anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat 2018-2023), Puadi (anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta 2017-2022), Subair (anggota Bawaslu Provinsi Maluku 2018-2023), dan Totok Hariyono (anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur 2018-2023).
Sementara dari kalangan masyarakat sipil hanya Mardiana Rusli (Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia Sulawesi Selatan). Dari kalangan akademisi dua orang, yaitu Aditya Perdana (dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia) dan Andi Tenri Sompa (dosen Administrasi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat).
Pengambilan keputusan
Keputusan berdasarkan suara terbanyak diambil apabila keputusan berdasarkan mufakat sudah tidak terpenuhi karena adanya pendirian sebagian anggota rapat yang tidak dapat dipertemukan lagi dengan pendirian anggota rapat yang lain. Keputusan berdasarkan suara terbanyak dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pemilihan atau voting yang akan menghasilkan peringkat dan pemberian skor.
Setiap anggota Komisi II DPR mempunyai hak menentukan tujuh calon anggota KPU atau menentukan tidak ada calon anggota KPU yang dipilih atau menentukan calon anggota KPU kurang dari tujuh orang yang dipilih. Mereka pun berhak menentukan lima calon anggota Bawaslu atau menentukan tidak ada calon anggota Bawaslu yang dipilih atau menentukan calon anggota Bawaslu kurang dari lima orang yang dipilih.
Uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan Komisi II DPR terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. DPR senantiasa mengedepankan keterbukaan, yang telah menjadi visi misi kami sejak dilantik pada 2019.
Hasil rapat pleno itu kemudian akan dilaporkan ke rapat Badan Musyawarah DPR yang menurut rencana dilakukan pada Kamis (18/2/2022), untuk selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Jumat (19/2/2022). Nama-nama yang diumumkan itu akan dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dilantik sebagai anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Baca juga : Tugas Berat Tim Seleksi KPU dan Bawaslu
Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu yang digelar mulai hari ini terbuka untuk masyarakat luas. Ia menegaskan, DPR akan terus bekerja secara transparan untuk memastikan partisipasi masyarakat berjalan optimal.
”Uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan Komisi II DPR terhadap calon anggota KPU dan periode 2022-2027 akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. DPR senantiasa mengedepankan keterbukaan, yang telah menjadi visi misi kami sejak dilantik pada 2019,” ujarnya.
Puan melanjutkan, publik bisa menyaksikan jalannya uji kelayakan dan kepatutan melalui kanal-kanal informasi yang disiapkan DPR. Dengan demikian, publik bisa memastikan seleksi dijalankan dengan profesional, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Sebab, DPR juga telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan melalui surat, telepon, hingga faksimile dan e-mail. Komisi II DPR juga telah melakukan rapat dengar pendapat umum dengan kalangan masyarakat sipil.
”Setiap anggota Komisi II DPR akan mempertimbangkan masukan dari publik dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” katanya.
Puan berharap proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu dapat berjalan lancar. Dengan begitu, DPR dapat memberikan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih terbaik untuk kemudian dilantik oleh Presiden. Seluruh anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih juga harus merupakan sosok yang tangguh, independen, dan setia kepada rakyat.
”Saya berharap, tujuh nama calon anggota KPU dan lima nama calon anggota Bawaslu yang akan terpilih nantinya memiliki integritas tinggi dan kapabilitas mumpuni sebagai penyelenggara pemilu,” ucap Puan.
Visi-misi calon
Calon yang mendapat giliran pertama untuk uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi II DPR, Senin, adalah August Mellaz. Dalam paparan visi, misi, dan program jika terpilih, ia menyebut memiliki visi mewujudkan integritas penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui penguatan ekosistem pemilu yang partisipatif. Visi itu akan diwujudkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di jajaran KPU, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pemilih akan pentingnya berpartisipasi dalam pemilu, memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan pemilu, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu.
Dalam ekosistem pemilu, ia menilai keterlibatan para pihak merupakan variabel penting. Pengabaian terhadap salah satu pihak bisa berdampak pada tingkat kepercayaan. Oleh sebab itu, setiap pihak yang terlibat tidak akan ada satu pun yang ditinggalkan sejak dalam proses agar semua pihak bisa menerima hasil yang telah disepakati.
Ia pun menyatakan akan mengkaji ulang semua peraturan KPU yang berlaku pada Pemilu 2019 dan mengonsultasikannya dengan Komisi II DPR dan pemerintah karena akan menjadi panduan bagi penyelenggara pemilu di tingkat bawah.
Untuk mengatasi tingginya suara tidak sah seperti pada Pemilu 2019, August akan memperkuat pendidikan pemilih berkelanjutan. KPU akan membuat modul yang akan dibahas bersama pemerintah dan Komisi II DPR. ”Saya akan menjaga komunikasi dan kedekatan yang sama dengan parpol, pemerintah, dan Komisi II DPR karena tantangan (Pemilu 2024) sulit sehingga tidak perlu menambah masalah yang tidak perlu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, August tidak menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Luqman Hakim. Luqman menanyakan inovasi yang akan dilakukan August untuk mencegah kejadian meninggalnya lebih dari 800 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara saat Pemilu 2019 terulang kembali. August memilih menjawab pertanyaan lain dan tidak menghiraukan pertanyaan itu, padahal waktu tersisa masih sekitar 10 menit.
Calon kedua yang memaparkan visi dan misinya adalah Betty. Ia memaparkan strategi menghadapi potensi krisis Pemilu dan Pilkada 2024. Tema itu diambil karena pada Pemilu 2024 bisa jadi akan mengalami krisis tak terduga. Oleh sebab itu, ia menawarkan sejumlah langkah mengantisipasi krisis itu, di antaranya menemukan masalah yang sebenarnya, memiliki seluruh informasi relevan yang diperlukan, dan fokus komunikasi tim. Itu semua dilakukan dengan memegang prinsip relasional, akuntabilitas, keterbukaan, dan komunikasi simetris.
Ia juga menawarkan akselerasi transformasi digital sebelum pemilu, saat pemilu, dan setelah pemilu. Akselerasi membuat prosedur standar operasi, rencana kemungkinan, sumber daya manusia, satu platform, dan manajemen integrasi data. Ia juga mendorong agar ada manajemen mahadata di KPU yang diolah menjadi bahan klarifikasi serta pemetaan informasi dan data. Output-nya adalah berupa kebijakan, pusat data dan informasi, serta rekomendasi.
”Pemilu sukses ditentukan tiga hal, yakni kredibilitas dan profesionalitas penyelenggara, perbaikan dan penguatan penyelenggaraan, serta kualitas dan partisipasi pemilih dan peserta,” kata Betty.