logo Kompas.id
PemiluSegera Selesaikan Peraturan...
Iklan

Segera Selesaikan Peraturan Tahapan Pemilu 2024

KPU telah meluncurkan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024. Selanjutnya, yang perlu diprioritaskan penyelesaian rancangan PKPU tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoblos contoh surat suara saat peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Kompas/Heru Sri Kumoro

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoblos contoh surat suara saat peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah meluncurkan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum masih memiliki pekerjaan rumah yang harus segera dikerjakan. Salah satunya, menyelesaikan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

KPU telah meluncurkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024 di Jakarta, Senin (14/2/2022). Dalam peluncuran ini, KPU mengundang pemangku kepentingan, yakni Kementerian Dalam Negeri, DPR, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, partai politik, pegiat pemilu, dan media massa.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000