logo Kompas.id
PemiluSatu Jam Kesempatan Calon...
Iklan

Satu Jam Kesempatan Calon KPU-Bawaslu Memikat Komisi II DPR

Setiap calon anggota KPU dan Bawaslu diberikan waktu 1 jam untuk memaparkan rencana programnya jika terpilih saat uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi II DPR. Uji kelayakan dan kepatutan digelar pekan depan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
Suasana rapat dengar pendapat Panitia Seleksi Calon Anggota KPU/Bawaslu 2022-2027 dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Kompas/Hendra A Setyawan

Suasana rapat dengar pendapat Panitia Seleksi Calon Anggota KPU/Bawaslu 2022-2027 dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi II DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027, Senin-Rabu (14-16/2/2022). Setiap calon diberikan waktu sekitar 1 jam untuk memaparkan programnya jika terpilih kepada anggota komisi. Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan, menurut rencana, akan dimintakan persetujuan di Rapat Paripurna DPR, Jumat (18/2/2022).

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Junimart Girsang menuturkan, pimpinan dan ketua kelompok fraksi Komisi II DPR telah memutuskan jadwal uji kelayakan dan kepatutan bagi 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000