logo Kompas.id
PemiluPeriksa Kembali Daftar Pemilih...
Iklan

Periksa Kembali Daftar Pemilih Pemilu 2019

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IQWSz7pW9zujbQa08CLWkv4_5TM=/1024x594/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fkompas_tark_7722925_1_2.jpeg
KOMPAS/ KRIS R MADA

Pemilih pemula pemilihan presiden yang menggunakan hak di KBRI Singapura, Minggu (6/7/2014). Animo WNI mengikuti pilpres lebih tinggi dibandingkan pemilu anggota legislatif.

JAKARTA, KOMPAS — Warga negara asing, menurut ketentuan undang-undang, tidak memiliki hak pilih. Komisi Pemilihan Umum diharapkan segera menyisir WNA yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik untuk memastikan mereka tidak ikut memilih berbekal kartu identitas yang mereka miliki.

Sepekan terakhir beredar informasi di media yang memberitakan adanya seorang WNA memiliki KTP-el di Cianjur, Jawa Barat. Informasi ini memicu kekhawatiran adanya WNA dengan kartu identitas atau KTP-el menjadi pemilih khusus pada hari pemungutan suara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000