logo Kompas.id
Paparan TopikHari Guru Nasional: Seluk...
Iklan

Hari Guru Nasional: Seluk Beluk Profesi Guru dan Peringatannya

Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November, bertepatan dengan ulang tahun PGRI. Guru dianggap memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Oleh
Vincentius Gitiyarko
· 8 menit baca
Pak Guru ini sendirian harus mengajar keenam lokal kelas murid-muridnya di SD Manusela - Seram Utara (8/4/1987)
KOMPAS/RUDY BADIL

Pak Guru ini sendirian harus mengajar keenam lokal kelas murid-muridnya di SD Manusela - Seram Utara (8/4/1987)

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan

Editor:
robertus mahatma
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000