Lembaga pemeringkat Standard and Poor\'s (S&P) hari Jumat (19/5) menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi layak investasi. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang layak untuk tujuan investasi dari manca negara. Apalagi, sebelumnya lembaga pemeringkat lainnya, seperti Fitch Ratings dan Moody\'s Investor Service sudah lebih dahulu menilai negeri ini memang layak investasi.
Kabar baik itupun segera menarik perhatian media massa di Indonesia. Oleh karena itu, tidak sedikit surat kabar nasional dan regional pada edisi Sabtu (20/5) menempatkan berita tentang layak investasi itu pada halaman satunya, bahkan menjadi berita utama. Surat kabar yang menjadikan kabar baik itu menjadi berita utama (headline), antara lain Kompas, Kontan, Koran Sindo, Koran Jakarta, Bisnis Indonesia, dan Investor Daily. Judul yang diangkat pun senada, yakni Indonesia semakin menarik untuk investor.
Harian Kompas misalnya, menurunkan berita utama dengan judul "Risiko Menurun, RI Makin Menarik: Politik Pengaruhi Jangka Pendek". Kontan menurunkan headline dengan judul lugas, "Kado Rating Layak Investasi S&P". Berita itupun umumnya dilengkapi dengan grafis oleh berbagai surat kabar yang menurunkannya.
Masih di halaman satu, menyambut Hari Kebangkitan Nasional, yang dirayakan pada 20 Mei, Kompas juga menggelar diskusi yang dilaporkan dengan judul "Diskusi Panel Kompas: Ujian Daya Tahan Indonesia". Koran sore Suara Pembaruan edisi Sabtu (20/5) pun menurunkan berita utama dengan judul "Hari Kebangkitan Nasional: Gelorakan Nasionalisme". Sedangkan Media Indonesia menempatkan berita dengan judul "Masyarakat Rindu Kebersamaan", dengan tema yang mengarah pada kebangkitan nasional untuk mendukung persatuan Indonesia, sebagai kabar utama di halaman satunya.
Sebaliknya, harian Republika menurunkan berita berjudul "Presiden Jokowi Ingin Bersikap Tegas" sebagai berita utama, yang menggambarkan keinginan Presiden Joko Widodo untuk menjaga persatuan Indonesia dengan menindak tegas organisasi kemasyarakatan yang tak mengakui Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan mengancam persatuan dan kesatuan. Namun, surat kabar yang berada dalam naungan kelompok usaha Mahaka Group itu mengingatkan, sikap tegas Presiden harus sesuai dengan perundang-undangan. Sedangkan surat kabar "politik" Rakyat Merdeka masih menyoroti berbagai kasus yang menyeret Rizieq Shihab, dan keberadaan sosok yang dipanggil Habib itu. Judul yang diangkat, adalah "Urusan Pak Habib Jadi Besar Ongkos". Rizieq yang sudah dipanggil oleh Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan, saat ini diperkirakan berada di luar negeri.
Koran Tempo masih terus melanjutkan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang hingga Sabtu (20/5) belum terungkap. Judul headline yang diturunkannya, adalah "Polri Gandeng KPK Ungkap Teror Novel". Surat kabar yang terbit di Bandung, Jawa Barat, Pikiran Rakyat pun menyoroti "serangan" terhadap KPK oleh DPR, melalui hak angket, yang hingga kini belum jelas. Judul yang diangkat, adalah "Pansus Angket Belum Jelas". Perhatian yang sama juga ditunjukkan koran yang terbit di Pontianak, Kalimantan Barat, Tribun Pontianak, yang menurunkan berita utama berjudul "Novanto Dorong Pansus Angket".
Selain persoalan ekonomi dan politik, sejumlah surat kabar nasional dan regional pun tertarik menurunkan berita utama terkait kekerasan di Akademi Kepolisian (Akpol), yang menewaskan taruna tingkat II, Mohammad Adam, seperti Suara Merdeka dan Tribun Jateng, yang terbit di Semarang, Jawa Tengah. Hingga Sabtu (20/5), Kepolisian belum menetapkan tersangka, tetapi sudah memeriksa sejumlah saksi serta menyita sejumlah alat bukti, seperti ikat pinggang dan tongkat. Sedangkan koran regional di Jakarta, Warta Kota menurunkan berita utama tentang kebakaran Stasiun Klender, dengan judul "Stasiun Klender Terbakar 90 Persen". (tra)