Respons cepat Menkes ini patut diapresiasi dan layak dijadikan contoh kementerian/lembaga lain.
Oleh
PANGERAN TOBA P HASIBUAN
·2 menit baca
Menteri Kesehatan memberikan respons cepat atas liputan investigasi Kompas pada 25-26 Maret 2024 mengenai ancaman resistensi antimikroba di Indonesia yang diakibatkan penggunaan antibiotik yang kurang terkontrol.
Bersama Kompas, Menkes melakukan pertemuan dan memastikan pengendalian resistensi antimikroba akan kembali masuk dalam program nasional dan akan menjadi indikator wajib dalam akreditasi rumah sakit (Kompas, 3 April 2024).
Kompas cukup sering melakukan liputan investigasi atas berbagai isu, rasanya baru kali ini direspons sedemikan cepat oleh pemerintah dengan rencana aksi dengan mengeluarkan keputusan menteri kesehatan. Respons cepat Menkes ini patut diapresiasi dan layak dijadikan contoh kementerian/lembaga lain.
Respons cepat tersebut bukan sekadar reaktif untuk menyenangkan, melainkan merupakan indikasi komitmen, keberpihakan, serta tanggung jawab terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Pemerintah sebagai penanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat memang selayaknya proaktif dengan respons yang cepat dan tepat dalam menanggapi setiap kejadian yang muncul di masyarakat guna mencegah eskalasi masalah sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi atau terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, menyelidiki penyebab sekaligus mengidentifikasi potensi risiko dan memperkenalkan kebijakan atau program yang bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali merupakan tahapan yang perlu diuraikan sebagai acuan rencana aksi (action plan).
Pada sisi lain, respons cepat memiliki tantangan adanya ketersediaan sumber daya yang kompeten, serta kapasitas dan infrastruktur yang memadai. Sebab, muara dari respons cepat ini adalah kebijakan dan regulasi agar tidak menimbulkan kebingungan atau bahkan memperburuk situasi.