Pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di sektor pertanian.
Oleh
LILI RETNOSARI
·3 menit baca
Sektor pertanian masih menjadi salah satu pilar kekuatan ekonomi Indonesia. Sektor ini berkontribusi lebih dari 10 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada 2023 sektor pertanian menyumbang 12,53 persen terhadap perekonomian nasional, dan tumbuh positif sebesar 1,30 persen jika dibandingkan pada 2022 (c-to-c).
Sektor pertanian juga merupakan sektor yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Bahkan, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 menunjukkan, sektor pertanian merupakan lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak dibanding sektor lainnya.
Sektor ini menyerap tenaga kerja sebesar 28,21 persen atau sekitar 39 juta orang lebih dari total 139,85 juta penduduk bekerja. Jumlah ini bertambah 0,75 juta orang dibandingkan dengan kondisi Agustus 2022.
Banyaknya penduduk yang bekerja di sektor pertanian menunjukkan bahwa sektor ini masih menjadi tumpuan dan sumber penghasilan bagi sebagian penduduk Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor ini pun sangat perlu diperhatikan.
Apalagi, hampir semua yang dihasilkan dari sektor ini mulai dari tanaman pangan, hortikultura, dan lain sebagainya merupakan sumber bahan pangan yang juga dikonsumsi seluruh masyarakat. Jangan sampai para pekerja di balik sektor pertanian ini justru masih berkekurangan, mengingat peran vital mereka dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023, masih terdapat 48,86 persen rumah tangga miskin yang sumber penghasilan utama kepala rumah tangganya bergantung kepada sektor pertanian. Hal ini berarti hampir separuh rumah tangga miskin menggantungkan hidup dan mengharapkan penghasilan dari sektor pertanian.
Tentu ini juga merupakan masalah yang perlu dicarikan jalan solusinya bagaimana cara meningkatkan pendapatan mereka agar mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dan dapat keluar dari kemiskinan.
Diversifikasi sumber pendapatan bagi pekerja pertanian menjadi hal yang perlu dilakukan, misalnya dengan mengenalkan produk-produk pertanian lokal yang memiliki nilai jual tinggi. Setelah itu, pemerintah dapat memfasilitasi akses pasar dan mendukung pemasaran produk pertanian tersebut melalui program-program tertentu yang bisa juga dengan memadukan teknologi informasi.
Ya, pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di sektor pertanian. Mungkin dengan menyelenggarakan program pelatihan, menciptakan akses yang lebih baik ke pasar, dan memberikan dukungan keuangan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.
Menurut data BPS, rata-rata upah buruh dengan lapangan pekerjaan pertanian pada Agustus 2023 sebesar Rp 2,37 juta. Angka ini masih di bawah rata-rata upah buruh nasional yang sebesar Rp 3,18 juta.
Diversifikasi sumber pendapatan bagi pekerja pertanian menjadi hal yang perlu dilakukan, misalnya dengan mengenalkan produk-produk pertanian lokal yang memiliki nilai jual tinggi.
Selanjutnya, jika kita melihat data nilai tukar petani (NTP), juga terindikasi pendapatan yang diterima petani hanya sedikit lebih tinggi dibanding pengeluarannya. Berdasarkan data BPS yang dirilis pada 1 Maret lalu, NTP nasional Februari 2024 sebesar 120,97. Angka ini diperoleh dari hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 38 provinsi di Indonesia pada Februari 2024.
Meskipun tidak serta-merta menunjukkan tingkat kesejahteraan petani, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi ataupun untuk biaya produksi. Oleh karena itu, menjaga NTP dan terus meningkatkannya menjadi hal yang penting.
Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam. Pada sektor pertanian, sebenarnya banyak potensi yang dapat dikelola dan dikembangkan. Dari tingkat produktivitas tanaman pangan padi, misalnya, angka produktivitas padi selama 2021-2023 terus meningkat.
Hasil Survei Ubinan yang diselenggarakan BPS menunjukkan angka produktivitas padi pada 2023 mencapai 52,85 kuintal per hektar. Angka ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang sebesar 52,26 kuintal per hektar pada 2021 dan 52,38 kuintal per hektar pada 2022.
Hasil dari subsektor perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya, juga meningkat dari tahun ke tahun. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), total volume produksi perikanan Indonesia pada 2023 mencapai 24,74 juta ton yang terdiri dari 7,77 juta ton produksi perikanan tangkap dan 16,97 juta ton produksi perikanan budidaya. Volume produksi ini meningkat sekitar 11 persen dari volume produksi tahun 2022 yang sebesar 22,27 juta ton.
Tak hanya itu, tanaman perkebunan pun sangat menguntungkan dan memberikan kontribusi cukup besar terhadap perekonomian. Pada 2023, subsektor tanaman perkebunan berhasil menyumbang sebesar 3,88 persen terhadap PDB nasional. Produk yang dihasilkan dari tanaman perkebunan seperti karet, kelapa sawit, dan lain sebagainya pun masih menjadi andalan ekspor nasional.
Selain beberapa hal ini, jika dilihat lebih dalam, tentu masih banyak sekali potensi pertanian yang dapat dieksplorasi. Namun, yang perlu lebih diperhatikan lagi adalah bagaimana agar sembari terus memaksimalkan potensi pertanian, kesejahteraan para pekerja di sektor pertanian pun harus bisa ditingkatkan.
Bagaimana agar keluhan-keluhan para petani bisa terus berkurang, bagaimana agar para petani juga mampu meningkatkan kualitas hidupnya. Untuk mencapai hal ini diperlukan langkah-langkah konkret agar keseimbangan yang baik antara pengembangan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan pekerja di dalamnya dapat tercipta.