Mahasiswa Kerja Paruh Waktu dan UKT
Kerja paruh waktu tak bisa dijadikan program Kampus Merdeka, tetapi bisa jadi salah satu solusi kesulitan membayar UKT.
Pada awal Mei 2023 ada kiriman Whatsapp yang berisi tentang tawaran ferienjob di Jerman. Satu lembar brosur dan materi presentasi berisi informasi lengkap tentang tawaran itu. Dalam paparan tersebut jelas dituliskan prosedur, juga perhitungan detail biaya dan perkiraan pendapatan yang akan diperoleh.
Sebagai wakil rektor bidang akademik dan kerja sama, saya tidak antusias menanggapi tawaran ini karena ini adalah tawaran kerja paruh waktu atau kerja saat libur.
Belakangan program ini menjadi masalah, bahkan menjadi kasus nasional yang melibatkan 33 universitas pengirim dan 1.047 mahasiswa. Program ini telah menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mungkinkah ada tujuan memperdagangkan orang?
Hal yang mengejutkan ketika mencermati berita di Kompas, mendapati bahwa bahwa program ini mendapat restu dari kampus pengirim, bahkan ada yang mengganjar dengan 20 SKS (satuan kredit semester) dengan dalih program Kampus Merdeka.
Baca juga: ”Ferienjob”, TPPO, dan Talenta Global Kita
Bekerja paruh waktu
Selama saya kuliah di Belanda, terdapat beberapa mahasiswa bekerja paruh waktu atau saat libur kuliah. Mereka bekerja sebagai cleaning service, pencuci piring, pelayan restoran, loper koran, pengantar barang, bahkan ada yang menjadi pemberi les bagi anak Indonesia.
Teman saya serumah bekerja sebagai loper koran pagi dan sore. Teringat bagaimana mengantar koran pada musim dingin (November-Januari), dengan suhu nol derajat celsius, bahkan kurang. Teman lain harus pagi-pagi dingin dan gelap berangkat bekerja menjadi cleaning service, sementara yang bekerja di restoran cepat saji harus pulang malam selepas restoran tutup.
Masih teringat juga bagaimana seorang mahasiswa Indonesia, yang sudah dua semester kuliah di Belanda, mencoba kerja loper koran hanya bertahan satu minggu karena di musin dingin jalan bersalju mengayuh sepeda dengan koran di kantong kanan dan kiri sepeda. Belum lagi cerita seru, seperti sepedanya terperosok parit, tangannya kaku tidak bisa untuk memegang koran karena begitu dinginnya atau ada yang dikejar anjing.
Mereka bekerja karena tidak memiliki beasiswa, beasiswa habis, atau alasan mengumpulkan uang untuk bisa liburan di musim panas. Bagi sebagian mahasiswa, kerja sampingan di luar kuliah tidak menjadi masalah karena mereka membutuhkan uang saku untuk bisa kuliah di perguruan tinggi bermutu sekelas TU Delft, IHE Delft, dan De Haagse Hoogschool.
Pada musim dingin banyak ditawarkan pekerjaan kasar ini karena banyak penduduk setempat liburan musim dingin.
Tampaknya ini yang ditawarkan kepada mahasiswa di Indonesia dengan ferienjob di Jerman. Bagi yang tidak biasa dengan udara dingin di Eropa dan juga kerja fisik, kerja paruh waktu dan musim libur akan berat. Sudah barang tentu akan mengeluh karena kelelahan fisik, belum lagi yang tidak siap dengan jauh dari sanak keluarga.
Di Indonesia, kerja paruh waktu juga dilakukan oleh mahasiswa. Beberapa melaporkan tidak bisa ikut ujian karena hari itu kerja mengirim mesin kepada pelanggan. Mahasiswa lain tidak bisa ketemu di waktu yang ditentukan karena jadwal kerja di kafe, lainnya lagi bekerja sebagai penjaga toko, pengantar bunga, jasa antar barang, mengajar bimbingan belajar, mengajar privat, dan ojek online. Itu sebagian yang saya temui selama menjadi dosen.
Itu positif karena mereka mencoba mandiri sejak bangku kuliah, setidaknya mengurangi beban orangtua untuk pembiayaan kuliah. Bahkan permasalahan biaya kuliah yang selama ini marak bisa ditanggulangi dengan kerja-kerja paruh waktu bagi mahasiswa, tanpa harus berutang pada pinjaman online.
Kerja paruh waktu atau libur ini tidak bisa didukung oleh kampus mengingat memungkinkan terjadi perbedaan orientasi antara kampus dan penyedia kerja.
Dukungan kampus
Bekerja paruh waktu atau selama libur, di mana sebagian besar hanya kerja fisik dan tidak sesuai dengan keahlian, pasti tidak enak. Hanya yang membutuhkan uang saja yang mau melakukan itu.
Namun, mengamini pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, kendati pengalaman kerja bisa saja tak sejalan dengan pendidikan, mental pekerja keras akan terbentuk. Hal ini memberi pengalaman kerja di luar negeri serta etika kerja, seperti kedisiplinan.
Masalah yang timbul adalah kerja paruh waktu atau libur ini tidak bisa didukung oleh kampus mengingat memungkinkan terjadi perbedaan orientasi antara kampus dan penyedia kerja. Kampus akan disalahkan kalau di kemudian hari terdapat ketidaknyamanan atau permasalahan di tempat kerja.
Untuk saat ini yang paling aman adalah kampus tidak melibatkan diri dalam urusan ini sehingga seolah kampus tidak terlibat dalam pelaksanaan kerja paruh waktu dan libur mahasiswa. Apalagi jika sampai pada tuduhan TPPO, tentu sangat berat bagi kampus.
Kita juga harus menyadari bahwa lulusan perguruan tinggi kita masih banyak yang bekerja di bawah upah minimum kabupaten (UMK). Bukankah ini juga merupakan bagian dari pelanggaran ketenagakerjaan, tetapi nyatanya ini masih berlangsung mengingat ketersediaan lapangan kerja yang terbatas. Jika menunggu pekerjaan yang layak, bisa jadi justru tidak akan mendapatkan penghasilan.
Kerja paruh waktu ini juga tidak bisa dijadikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mengingat kegiatan ini sebenarnya murni mencari penghasilan tambahan. Artinya, kampus juga mesti jeli menilai mana-mana kegiatan yang mendukung pengayaan pendidikan dan keterampilan bagi mahasiswanya.
Baca juga: Menyikapi Kasus ”Ferienjob”
Ke depan, apakah tawaran kerja paruh waktu seperti ini akan dibiarkan menjadi tanggung jawab mahasiswa yang membutuhkan mengingat risiko bagi kampus yang melibatkan diri. Tampaknya kita juga harus mulai memikirkan kerja ini sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan keuangan mahasiswa.
Jika bersandar pada aturan-aturan ketenagakerjaan, kerja paruh waktu ini memang sulit untuk dikoordinir oleh kampus. Namun, bisa jadi ini menjadi salah satu solusi kesulitan membayar UKT bagi mahasiswa. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan sebagian pekerjaan di kampus bisa diberikan sebagai pekerjaan paruh waktu mahasiswa, sebagaimana telah dilakukan di beberapa perguruan tinggi di negara maju.
Suyitno, Wakil Rektor Akademik dan Kerja Sama Universitas Tidar, Academic Leader Bidang Sains dan Teknologi 2022
Facebook: suyit.suyitno