logo Kompas.id
OpiniKendali Masyarakat dalam...
Iklan

Kendali Masyarakat dalam Digitalisasi Pemerintah

Perlu peran serta masyarakat untuk mendorong tahapan digitalisasi pemda melalui peningkatan transaksi secara digital.

Oleh
ABDULLAH ULIL ALBAB
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pDcQOX0MhXX8-qEcSe9VyfgjMx0=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F31%2Fccf15462-6f94-471e-a4d9-f5fbca3dcc8f_jpg.jpg

Digitalisasi telah menyentuh hampir semua aktivitas manusia. Hampir semua aspek kehidupan telah dimudahkan dengan adanya digitalisasi. Metode pemesanan makanan, belanja barang, serta hiburan sudah hadir dalam bentuk digital yang memudahkan masyarakat. Adopsi digitalisasi sudah merambat pada semua aspek kehidupan, termasuk pemerintahan.

Arah digitalisasi pemerintah juga diperkuat dengan arahan Presiden yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Turunan Satgas P2DD di pusat adalah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di daerah. Hingga akhir 2023, telah terbentuk 545 TP2DD di pemerintahan tingkat provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000