Bantuan biaya kuliah dari pemerintah menjadi sandaran bagi mahasiswa dari keluarga miskin untuk menyelesaikan studi.
Oleh
REDAKSI
·2 menit baca
Sebagian mahasiswa penerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul terancam putus kuliah karena dikeluarkan dari daftar penerima bantuan pendidikan itu seiring penurunan alokasi anggaran program tersebut. Padahal, pendidikan tinggi menjadi cara bagi keluarga kurang mampu untuk memutus rantai kemiskinan.
Data Badan Pusat Statistik tahun 2023 menunjukkan, angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi mencapai 31,45 persen. Di DKI Jakarta, APK perguruan tinggi terus naik dari semula 33,5 persen pada 2016 menjadi 40,05 persen pada 2021. Artinya, ada 40 dari 100 warga di usia 18-25 tahun yang sedang kuliah.
Membaiknya APK perguruan tinggi di DKI Jakarta tak lepas dari bantuan pendidikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sejak tahun 2016, yakni bantuan pendidikan bagi mahasiswa berupa dana Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester.
Sasarannya adalah pelajar DKI Jakarta dari keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pada 2023 tercatat 23.958 penerima. Tahun ini Pemprov DKI Jakarta hanya menganggarkan KJMU Rp 180 miliar atau setengah dari anggaran tahun lalu yang mencapai Rp 360 miliar.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta memastikan tak mencabut penerima KJMU yang sudah berjalan. Kebijakan yang berlangsung adalah pemadanan data kesejahteraan sosial agar penerima manfaat tepat sasaran. Namun, validasi data tersebut menimbulkan keluhan karena sebagian mahasiswa keluar dari penerima program (Kompas.id, 7 Maret 2024).
Pendidikan tinggi menjadi cara bagi keluarga kurang mampu untuk memutus rantai kemiskinan.
Saat ini bantuan pendidikan di Indonesia oleh pemerintah menjadi sandaran bagi para pelajar dari keluarga kurang mampu untuk dapat mengakses layanan pendidikan tinggi yang berkualitas. Sebab, terus meningkatnya biaya pendidikan tinggi makin memberatkan warga, bahkan tidak terjangkau keluarga miskin.
Bukan hanya keluarga kurang mampu, sebagian masyarakat dari kelas menengah pun terkendala dalam membayar uang kuliah. Namun, mereka kesulitan mengakses berbagai skema beasiswa atau bantuan pendidikan dari pemerintah karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Ancaman putus kuliah
Kondisi ini mengakibatkan generasi muda Indonesia kini dibayang-bayangi ancaman tidak dapat melanjutkan kuliah. Ketidaksanggupan memenuhi kewajiban membayar uang kuliah menjadi kendala utama banyak anak muda. Bahkan, sebagian mahasiswa pun terjerat pinjaman daring demi melanjutkan kuliah.
Pembiayaan pendidikan tinggi yang mahal jadi tantangan yang dihadapi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu. Karena itu, berbagai skema beasiswa dan bantuan pendidikan mesti disediakan dan dikelola pemerintah secara transparan sebagai wujud kehadiran negara dalam layanan pendidikan.
Penyediaan layanan pendidikan yang bermutu secara merata mesti dipandang sebagai bentuk investasi sumber daya manusia unggul untuk mewujudkan Indonesia emas. Pendidikan juga sebagai sarana bagi keluarga kurang mampu untuk memperbaiki kondisi perekonomian dan memperoleh keadilan.