logo Kompas.id
OpiniTim Antikekerasan di Sekolah
Iklan

Tim Antikekerasan di Sekolah

Gerak bersama menjadi kunci keberhasilan tim antikekerasan di sekolah. Komitmen pemangku kepentingan terkait menentukan.

Oleh
REDAKSI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tjjr5PMk-yJzXHkpyXyMk6cPBRg=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F05%2F82fe96fb-d438-4826-9300-63313b544751_jpg.jpg

Kasus kekerasan, termasuk perundungan di sekolah, sudah masuk level darurat karena terus terjadi. Kondisi ini tidak bisa diatasi dengan cara-cara biasa.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mendorong semua warga sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan untuk bersama-sama mencegah kekerasan di sekolah. Ini dilakukan dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP) di tingkat pemerintah daerah.

Editor:
ANDREAS MARYOTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000