logo Kompas.id
OpiniPerundungan dan Ketimpangan...
Iklan

Perundungan dan Ketimpangan Kuasa dalam Lembaga Pendidikan

Perundungan di sekolah bisa dimitigasi dengan membuka akses informasi dan transparansi ke semua pemangku kepentingan.

Oleh
MICHAEL SENO RAHARDANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MTRtHFYcjJK50C2CTCV5a6gSxxE=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F06%2F47306c6b-028a-4c18-a38b-d1b70aa6c252_jpg.jpg

Saat artikel ini diketik, marak berita perundungan yang terjadi di dua lembaga pendidikan di Indonesia. Yang pertama terjadi di sebuah sekolah swasta elite di Jakarta dan yang kedua di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Kediri, Jawa Timur.

Kasus perundungan di Jakarta melibatkan 11 siswa senior di sekolah tersebut, sedangkan kasus perundungan di Kediri melibatkan empat pelaku yang juga siswa senior. Dalam kasus perundungan di Kediri, korban—seorang siswa berusia 14 tahun—meninggal.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000