logo Kompas.id
OpiniCerdas Memilih
Iklan

Cerdas Memilih

Ada sehimpunan nilai luhur yang bisa menjadi bingkai matriks tolok ukur kelayakan seorang capres atau legislator.

Oleh
TAMRIN AMAL TOMAGOLA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/opofX1lpQdC-VhBHgceXfD7CzyE=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F02%2F11%2F2177130a-2e20-41f1-b583-7ff4d4e71e69_jpg.jpg

Kata cerdas dalam frasa ”mencerdaskan kehidupan bangsa” adalah salah satu kata kunci dalam alinea keempat mukadimah Konstitusi 1945 yang sangat relevan dalam minggu-minggu menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 pada 14 Februari nanti.

Mengapa? Sebab, pemilu adalah salah satu episode penting dan krusial dalam upaya kita bersama untuk terus mengkaji, menata ulang, dan memperkokoh tata kehidupan berbangsa yang cerdas.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia yang peduli dan bertanggung jawab, keikutsertaan aktif setiap dari kita dalam pemilu adalah imperatif ketimbang kita hanya hanyut terseret arus keputusasaan apatis dan terperangkap dalam logika pikiran pemaafan diri bahwa siapa pun yang akan terpilih nanti, toh, nasib kita sebagai rakyat tetap tidak berubah.

Setiap suara kita yang terhimpun dalam kotak suara itu sangat berharga dan mempunyai posisi tawar yang kuat (every vote counts and could make a difference) karena memengaruhi terpenuhinya syarat keterpilihan calon tertentu.

Lagi pula, kitalah sumber asal setiap kekuasaan politik. Dalam pemilu, kekuasaan milik kita itu dititipkan kepada para calon penguasa—legislatif dan eksekutif—untuk digunakan sesuai dengan ketentuan konstitusi dan untuk mencapai tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan oleh konstitusi, khususnya dalam mukadimahnya.

Ada tiga jenis kecerdasan yang dibutuhkan agar kita mampu membuat pilihan yang cerdas dalam bilik suara pemilu nanti.

Kecerdasan institusional

Ada tiga jenis kecerdasan yang dibutuhkan agar kita mampu membuat pilihan yang cerdas dalam bilik suara pemilu nanti. Pertama, kecerdasan konstitusional. Karena konstitusi adalah bingkai landasan legalitas penataan kehidupan berbangsa, kecerdasan utama dan pertama yang perlu dimiliki adalah kecerdasan konstitusional.

Kecerdasan fundamental ini tidak hanya cukup sekadar berupa kepintaran kita memahami secara harfiah rumusan-rumusan dalam mukadimah konstitusi, tetapi yang jauh lebih penting: menangkap dan menyerap makna konseptual dari setiap kata kunci di dalamnya berikut implikasi penerapannya secara tepat. Inilah makna hakiki dari kecerdasan konstitusional.

Ada tiga himpunan kata kunci dalam konstitusi yang perlu diinternalisasikan, ditanam kokoh dalam pikiran dan nurani kita. Yakni (a) himpunan kata kunci berkenaan dengan nilai-nilai luhur yang menjadi roh konstitusi; (b) himpunan kata kunci yang mematok prinsip-prinsip dasar pengelolaan kehidupan bernegara-bangsa; (c) himpunan kata kunci yang menunjuk arah tujuan pendirian negara-bangsa.

https://cdn-assetd.kompas.id/m2t3Ruwps2Xj9eLUi2MMiiDIREk=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F19%2F579876ac-17c4-4101-ae2c-4a4e77cff53b_jpg.jpg

Himpunan nilai luhur konstitusi itu yang sangat utama dan pertama adalah nilai kebebasan (freedom) yang langsung dicantumkan di kalimat pertama mukadimah konstitusi dengan pengontrasan antara penjajahan di satu pihak dan kemerdekaan di pihak lain.

Berikutnya adalah nilai persatuan kebangsaan. Nilai inilah sebetulnya yang diusulkan oleh Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 agar diletakkan sebagai sila pertama dari Pancasila. Nilai kebangsaan harus langsung diikuti oleh nilai luhur kemanusiaan untuk akhirnya dilengkapi berturut-turut dengan nilai keadilan dan kesejahteraan sosial.

Kelima nilai-nilai luhur tersebut di atas wajib kita jadikan sebagai kisi-kisi utama bingkai matriks tolok ukur kelayakan seorang calon presidensial ataupun legislator yang pantas kita pilih.

Matriks tolok ukur kedua yang juga perlu kita pedomani adalah prinsip-prinsip pokok yang menjadi pakem-pakem dasar suatu tata cara pengelolaan kehidupan bernegara-bangsa.

Iklan

Ada paling kurang tiga pakem yang perlu diperhatikan dalam hal ini. Pertama, tidak boleh ada konsentrasi kekuasaan di satu lembaga atau pihak tertentu yang lumrah dirumuskan dalam kaidah checks and balances sistem Trias Politika. Kedua, dana negara pantang digunakan untuk kepentingan non-negara. Ketiga, konflik kepentingan harus sedapat-dapatnya dihindari oleh para penyelenggara negara.

Pilihan cerdas hanya bisa dibuat jika kita mempunyai kecerdasan yang kedua, yaitu kecerdasan informasional.

Matriks tolok ukur ketiga yang perlu diacu pemilih cerdas adalah: tujuan-tujuan pendirian negara-bangsa. Alinea keempat mukadimah konstitusi juga mematok bahwa sebagai negara-bangsa yang berdaulat, kita perlu memelihara ketertiban dan perdamaian dunia serta memperkokoh persaudaraan antarbangsa, dan ke dalam, kita harus terus berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa kita sendiri.

Terakhir yang tak kalah penting adalah bahwa Pemerintah NKRI diwajibkan melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa diskriminasi atas dasar apa pun dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia.

Dengan bermodalkan matriks tolok ukur nilai-nilai luhur yang dilengkapi dengan matriks pakem-pakem pengelolaan negara dan mencamkan tujuan pendirian negara-bangsa, barulah masing-masing kita akan berada dalam posisi siap memilah dan memilih kepada siapa suara kita akan diberikan.

Kecerdasan informasional

Pilihan cerdas hanya bisa dibuat jika kita mempunyai kecerdasan yang kedua, yaitu kecerdasan informasional. Kecerdasan informasional ini hanya bisa terbangun jika kita melek informasi disertai kompetensi memilah dan memilih informasi akurat tentang rekam jejak para calon dan tawaran rencana kebijakan masing-masing.

Untuk setiap calon legislator, kita perlu mencari informasi rekam jejak pribadinya dan fraksinya di DPR dalam menyikapi dan menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang berpotensi mengurangi kebebasan warga negara atau bahkan menghilangkan hak menyatakan pendapat dan berorganisasi.

https://cdn-assetd.kompas.id/u_JICk2VCe4HLhhtdeDDA3HwspE=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F09%2Fe4e5117a-4d41-44dc-8a81-f425eb9ee56a_jpg.jpg

Di samping itu, sikap dan persetujuan sang calon beserta fraksinya yang diperkirakan akan memperlemah persatuan kebangsaan, seperti saat pembahasan RUU Pengelolaan Konflik Sosial, ataupun berpotensi mencederai kemanusiaan dan rasa keadilan, seperti saat menyikapi RUU Antikekerasan Seksual, revisi UU KPK, dan RUU Cipta Kerja.

Dalam menimbang kelayakan ketiga pasangan presidensial 2024, ketiga matriks tolok ukur di atas juga perlu diterapkan dengan mencermati rekam jejak setiap capres dan cawapres guna memastikan apakah secara pribadi atau bersama-sama pernah membatasi atau menghilangkan kebebasan warga negara.

Juga apakah setiap calon presidensial itu pernah melakukan kekerasan fisik ataupun kekerasan seksual, apakah setiap pribadi pasangan presidensial itu ada yang pernah bertindak diskriminatif terhadap kelompok dengan identitas sosial tertentu, dan apakah ada di antara pasangan itu pernah menjadi terpidana, khususnya pidana korupsi.

Kecerdasan intuisional

Terakhir, dalam rangka menimbang dan memastikan karakter dan disposisi setiap pribadi dari ketiga calon presidensial, diperlukan tambahan satu kecerdasan khusus, yaitu kecerdasan intuisional. Kecerdasan intuisional ini diperlukan untuk mendeteksi dan menilai kadar keterbukaan dan kesediaan membangun dialog secara setara dengan para warga negara.

Baca juga: Pemungutan Suara Makin Dekat, Antisipasi Berbagai Potensi Masalah

Apakah setiap mereka mempunyai kemampuan melakukan identifikasi dan agregasi masalah-masalah publik utama dan kemudian dapat diartikulasikan secara gamblang sehingga dipahami publik. Ada tidaknya bekal karakter-karakter utama kepemimpinan ini beserta keandalan setiap disposisi pribadi mereka dapat diamati dan dikenali untuk kemudian dinilai secara intuitif dengan cara mencermati penampilan mereka saat debat capres dan cawapres yang lalu itu.

Semoga dengan berbekal kecerdasan konstitusional yang dipasangkan dengan kecerdasan informasional dan dilengkapi dengan kecerdasan intuisional, setiap pemilih dapat melangkah dengan mantap ke bilik suara dan memilih dengan cerdas calon pemimpin kita pada 14 Februari 2024.

Tamrin Amal Tomagola,Sosiolog, Anggota Komisi Sosial AIPI

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000