logo Kompas.id
OpiniSepuluh Tahun Hilirisasi...
Iklan

Sepuluh Tahun Hilirisasi Mineral

Banyak pengamat mengatakan, pertumbuhan industri manufaktur sedikitnya seharusnya 7 persen, saat ini sekitar 5 persen.

Oleh
RADEN SUKHYAR
· 6 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara atau Minerba Nomor 4 Tahun 2009 terbit setelah melalui pembahasan lebih dari tiga tahun di Dewan Perwakilan Rakyat.

Salah satu misi undang-undang ini adalah meningkatkan nilai tambah minerba lewat kewajiban mengolah di dalam negeri atau hilirisasi. Harapannya, hilirisasi mineral bukan sekadar memproduksi logam, melainkan juga mengolahnya ke hilir dalam mata rantai nilai tambah.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000