logo Kompas.id
OpiniKecelakaan KA Terakhir
Iklan

Kecelakaan KA Terakhir

Kecelakaan kereta api berulang harus disudahi. Pemerintah perlu membuat kebijakan transportasi yang memihak kereta api.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
Kereta Api Turangga tujuan Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya bertabrakan di Kilometer 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Kereta Api Turangga tujuan Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya bertabrakan di Kilometer 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).

Sejak terbit perdana, harian Kompas edisi 7 Juli 1965 mulai melaporkan kecelakaan kereta api. Berita itu melaporkan sidang pengadilan subversif di Purwokerto, Jawa Tengah, 30 Juni 1965.

Dalam sidang, jaksa menuntut tiga kondektur karena memaksakan kereta api (KA) menarik 31 gerbong barang dengan berat 538 ton. Padahal, daya tarik lokomotifnya 225 ton. Akibatnya, di rel menurun, KA tersebut bertabrakan dengan KA ekspres malam. Lima orang meninggal.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000