logo Kompas.id
OpiniMenyelamatkan Demokrasi
Iklan

Menyelamatkan Demokrasi

Sejumlah dugaan pelanggaran netralitas aparat pada pemilu kali ini mesti diusut tuntas dan adil oleh pihak berwenang.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (30/1/2021).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (30/1/2021).

Berita pemilu belakangan ini mulai dihiasi tentang adanya dugaan pelanggaran, termasuk yang dilakukan aparatur negara. Tindakan tegas sangat dinanti.

Seperti diberitakan Kompas, Kamis (4/1/2024), dugaan pelanggaran itu, antara lain, terlihat dalam video berisi dukungan dari sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Jawa Barat, bagi calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Baca juga: Pelanggaran Menggerus Kepercayaan pada Pemilu

Juga beredar foto adanya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, Jabar, yang memamerkan jersei bernomor punggung 2 sehingga dinilai sebagai bentuk dukungan kepada calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran. Foto itu sudah diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bekasi meskipun Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad membantah pameran jersei itu merupakan bentuk dukungan.

Kini, penyidik Detasemen Polisi Militer IV/4 Surakarta juga tengah mengusut oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya sukarelawan pendukung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah. Penganiayaan itu terjadi hari Sabtu (30/12/2023).

Iklan

Kasus itu menambah deretan pelanggaran lain, seperti dugaan bagi-bagi uang oleh pendukung Prabowo-Gibran, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dan bagi-bagi susu oleh Gibran di kawasan hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta.

https://cdn-assetd.kompas.id/x52k0imjjDvHEChuPPXwu1fUaj4=/1024x1547/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F01%2F03%2F20d1ea30-1f48-462a-920c-6bc267dcc409_png.png

Berbagai dugaan pelanggaran itu, khususnya yang dilakukan oknum aparatur negara, baik ASN maupun militer, mengusik kesadaran tentang netralitas aparat negara di pemilu kali ini.

Aparat negara, menurut Max Weber, bertugas mengelola negara. Terkait hal itu, mereka harus bertindak legal, rasional, serta tak mencampurkan preferensi politik pribadinya. Artinya, harus apolitis.

Hal itu diperlukan agar dalam menjalankan tugasnya, aparat negara tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik dan memastikan kebijakan pemerintah tetap berfokus pada kepentingan umum. Selain itu, juga untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik dan menjaga integritas pemilu. Kita mempunyai pengalaman tentang dampak dari ketidaknetralan aparatur negara pada pemilu, yaitu saat Orde Baru.

Kita mempunyai pengalaman tentang dampak dari ketidaknetralan aparatur negara pada pemilu.

Untuk mencegah terulangnya hal itu, sejumlah dugaan pelanggaran netralitas aparat pada pemilu kali ini mesti diusut tuntas dan adil oleh pihak berwenang. Hasil pengusutan juga mesti dibuka secara transparan dan sanksi diberikan kepada yang terbukti melanggar.

Dengan cara ini, kepercayaan masyarakat, bahwa pemilu kali ini terselenggara secara jujur dan adil, akan tetap terjaga. Selain turut menciptakan suasana yang kondusif saat pemilu, hal itu juga akan memperkuat legitimasi hasil pemilu. Hingga akhirnya, siapa pun yang kelak menang dalam pemilu akan memiliki modal kepercayaan yang kuat di mata rakyat, dan pihak yang kalah juga akan legawa menerima kekalahannya.

Editor:
MARCELLUS HERNOWO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000