logo Kompas.id
OpiniStop Promosi Tak Etis Susu...
Iklan

Stop Promosi Tak Etis Susu Formula

Promosi produk pengganti air susu ibu gencar dilakukan, merambah fasilitas kesehatan dan dilakukan melalui media sosial.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
Seorang agen penjualan susu formula memeriksa produknya yang terpajang di sebuah ritel di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (16/9/2022). Tahun lalu, belanja warga untuk membeli susu formula di Provinsi Jawa Barat nilainya terbesar dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
KOMPAS/ANDY RIZA HIDAYAT

Seorang agen penjualan susu formula memeriksa produknya yang terpajang di sebuah ritel di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (16/9/2022). Tahun lalu, belanja warga untuk membeli susu formula di Provinsi Jawa Barat nilainya terbesar dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

Pelanggaran kode etik internasional pemasaran produk-produk pengganti air susu ibu masih terjadi di Indonesia. Promosi sejumlah produk itu merambah fasilitas kesehatan hingga melalui pesan singkat di gawai. Industri makanan bayi dan anak diharapkan mematuhi aturan demi melindungi kesehatan anak.

Kode etik internasional pemasaran produk pengganti air susu ibu atau ASI dikeluarkan World Health Assembly pada tahun 1981. Di Indonesia, kode etik ini diadopsi dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2013 tentang Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lain serta Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000