logo Kompas.id
OpiniGuru Besar dan Krisis...
Iklan

Guru Besar dan Krisis Keteladanan

Terdapat indikasi berlanjutnya persepsi buruk warisan Orde Baru terkait peran dan posisi perguruan tinggi sebagai agen pemerintah, subsistem birokrasi pemerintah yang korup.

Oleh
MASDUKI
· 5 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Artikel Supriadi Rustad berjudul ”Pemecatan Profesor” (Kompas, 28/11/2023) memicu kembali perdebatan tentang posisi dan relevansi jabatan guru besar atau profesor di dunia akademik di Indonesia. Rustad mencatat hanya dalam beberapa bulan, satu profesor tetap dipecat oleh menteri dan tiga profesor kehormatan menjadi terdakwa.

Rustad menawarkan solusi struktural peninjauan Permendikbudristek No 38/2021, yang di antaranya mengatur tentang profesor kehormatan, demi menjaga marwah perguruan tinggi. Tulisan ini mencoba melihat lebih jauh problematika ekonomi politik gelar profesor.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000