logo Kompas.id
OpiniMengembalikan Marwah MK
Iklan

Mengembalikan Marwah MK

Rapuhnya pertahanan internal MK dapat diatasi apabila mampu mengembalikan elan vital sebagai pengawal tegaknya konstitusi.

Oleh
WIWIK BUDI WASITO
· 3 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Nakhoda baru Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, mempunyai tugas berat untuk mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Mahkamah Konstitusi (MK) juga akan menghadapi sengketa hasil Pemilu 2024, baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres). Tak ada pilihan, MK harus berhasil menunjukkan performanya sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan [Pasal 24 Ayat (1) UUD 1945].

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000