Jumlah penduduk miskin di wilayah pesisir Indonesia pada 2022 mencapai 17,74 juta.
Sebanyak 3,9 juta masuk kategori miskin ekstrem. Dengan total penduduk miskin Indonesia berjumlah 26 juta jiwa, berarti kemiskinan wilayah pesisir menyumbang 68 persen dari total angka kemiskinan di Indonesia (Kompas, 31/10/2023).
Sementara itu, kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT), yang dinaungi Peraturan Pemerintah No 11/3023 membagi lautan Indonesia menjadi enam zona, yang ditawarkan dengan kuota 7,888 juta ton ikan per tahun dengan nilai Rp 182,52 triliun.
PIT berpotensi didominasi segelintir pemilik modal, menimbulkan perburuan rente, serta berisiko memicu konflik horizontal antara nelayan kecil dan kapal-kapal industri besar. Kebijakan itu ditentang para nelayan di Sulawesi Utara, yang berunjuk rasa mendesak PP No 11/2023 dicabut.
Bacaan tersebut menunjukkan bahwa kementerian pengelola lautan menjual isinya kepada pemodal besar sehingga menambah jumlah penduduk miskin di wilayah pesisir.
Bacaan tersebut menunjukkan bahwa kementerian pengelola lautan menjual isinya kepada pemodal besar sehingga menambah jumlah penduduk miskin di wilayah pesisir.
Sementara itu, kementerian-kementerian yang menguasai daratan menyewakan Rempang, mengapling-ngapling Sumatera, Kalimantan, dan Papua untuk perkebunan sawit dan tambang.
Hari-hari ini, kita seperti menyaksikan kementerian-kementerian beradu cepat untuk mendapatkan keuntungan bagi kelompoknya, tanpa ada yang mengusik. Para pemimpin tengah sibuk berburu kekuasaan yang lebih tinggi di pemilu mendatang.
Mesin birokrasi pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tak semuanya dalam kondisi baik-baik saja. Struktur birokrasi yang gemuk juga sulit untuk bekerja efektif.
A AGOES SOEDIAMHADI, Langenarjan, Yogyakarta